Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Komite III DPD RI Soroti Ancaman Serius Kepunahan Bahasa Daerah di Maluku Dalam Kunjungan Kerja ke Maluku

Desember 1, 2025
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-AMBON — Komite III DPD RI menyoroti ancaman serius kepunahan bahasa daerah yang telah memasuki fase “genting”. Komite III menilai bahwa kerangka hukum yang ada, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, belum memberikan perlindungan yang komprehensif bagi ratusan bahasa daerah di Indonesia.

Baca Juga

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

“Bahasa daerah adalah bagian dari jati diri bangsa yang harus kita jaga. Kita tidak boleh membiarkannya hilang satu per satu,” kata Ketua Komite III DPD RI, Filep Wamafma, dalam Rapat Kerja di Balai Bahasa Provinsi Maluku, Senin 1 Desember 2025.

Filep menambahkan bahwa hasil pengawasan di Maluku akan menjadi masukan penting dalam pembahasan RUU Bahasa Daerah agar regulasi yang lahir lebih responsif dan komprehensif. RUU Bahasa Daerah sendiri telah diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional Prioritas 2026. “Komite III memerlukan masukan yang kuat dari daerah agar penyempurnaan regulasi ini tepat sasaran,” seru Filep yang juga Anggota DPD RI asal Papua Barat.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Maluku, Anna Latuconsina, menilai bahwa kolaborasi pusat dan daerah menjadi kunci dalam memperkuat pelestarian bahasa daerah. Dirinya juga mengapresiasi terhadap upaya revitalisasi bahasa yang telah dilakukan Balai Bahasa Maluku.

“Kami mengapresiasi revitalisasi yang dilakukan di Pulau Buru, Kei, Seram bagian timur hingga Kepulauan Aru. Dengan 71 bahasa di Maluku, kunjungan ini menjadi sangat penting untuk memastikan pelindungan berjalan nyata,” katanya.

Kepala Pusat Pengembangan Bahasa dan Sastra Kemendikbudristek, Imam Budi Utomo, memaparkan kondisi vitalitas bahasa daerah secara nasional. Ia menyebut Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah, namun sebagian besar berada dalam kondisi rentan. “Dari kajian vitalitas tahun 2024 terhadap 87 bahasa, hanya 18 yang berstatus aman, 29 terancam punah, 8 kritis, dan 5 sudah punah,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku, Kity Karenisa, mengungkapkan bahwa Maluku memiliki 71 bahasa daerah dan sebagian di antaranya sudah hilang. “Dari 71 bahasa, setidaknya dua bahasa-Hoti, Kayeli, dan Piru-dinyatakan punah,” jelasnya

Dirinya juga menyampaikan tujuh rekomendasi teknis bagi penyempurnaan RUU Bahasa Daerah. “Ketujuh rekomendasi tersebut di antaranya penguatan pendidikan bahasa daerah, pendokumentasian korpus kebahasaan, standarisasi ortografi, hingga pemberdayaan komunitas dan keluarga,” tutur Kity.

Di sisi lain, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Sarlota Singerin, menegaskan bahwa pemerintah daerah merasakan langsung ancaman kepunahan bahasa daerah. “Maluku memiliki kekayaan bahasa, namun kita menghadapi tantangan besar seiring perkembangan zaman. Karena itu, kami mendukung inventarisasi materi yang dilakukan Komite III,” ujarnya. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

Pelayanan Kesehatan di RSU Bhakti Rahayu Ambon Sangat Menyebalkan, Pasien Dibiarkan Sengsara Berjam-jam

by admin
November 30, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Pelayanan kesehatan oleh manajemen Rumah Sakit Umum...

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sabtu 29 November 2025 Pukul 08.00...

Satgas Halal Kemenag Tual Sosialisasikan Kebijakan Halal pada Pengelola Program Makanan Bergizi Gratis

Satgas Halal Kemenag Tual Sosialisasikan Kebijakan Halal pada Pengelola Program Makanan Bergizi Gratis

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-TUAL — Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama...

Kepala Cabang PELNI Tual: Pelni Mobile Hadir untuk Permudah Akses Informasi dan Kurangi Praktik Percaloan

Kepala Cabang PELNI Tual: Pelni Mobile Hadir untuk Permudah Akses Informasi dan Kurangi Praktik Percaloan

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-TUAL — Kepala Cabang PT Pelayaran Nasional Indonesia...

Next Post
Gubernur HL Pimpin Upacara Kedinasan, Kenang Almarhum Said Assagaff sebagai Pemimpin Berintegritas

Gubernur HL Pimpin Upacara Kedinasan, Kenang Almarhum Said Assagaff sebagai Pemimpin Berintegritas

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap "Kasus Pancuri" DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id