Referensimaluku.id,-Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena secara resmi membuka rapat monitoring dan evaluasi (Monev) terpadu program prioritas nasional keamanan pangan Tahun 2025 di Ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Rabu 26 November 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kota, Balai POM, pemerintah desa/negeri dan kelurahan.
Untuk mewujudkan keamanan pangan, pemerintah tidak bisa sekadar memberikan imbauan.Namum, Pemerintah harus tegas menegakkan aturan.
Banyak penjual masih buka dagangannya tanpa penutup. Dampaknya bukan pada pedagang, tetapi untuk konsumen ini harus diatur, tegas Wattimena.
Wattimena mengingatkan kepada usaha UMKM kuliner diwajibkan menggunakan etalase tertutup agar produk tersebut tidak terpapar polusi.
Selain itu juga, Wattimena memerintahkan Dinas Perikanan untuk memastikan ikan yang dijual di pasar Mardika itu harus bebas formalin, terangnya.
“Wattimena menegaskan bahwa pedagang yang kedapatan menggunakan formalin akan dicabut izinnya dari pasar”, tegasnya.

Pasar harus ditata dengan baik, higienis dan tidak semrawut, menurutnya, pasar
Mardika sudah terlalu lama bermasalah dan memerlukan penataan serius.
“Bagaimana pasar yang hegienis kalau lingkungannya tidak tertata dengan baik. Pasar harus menjadi ruang ekonomi rakyat yang sehat”, ujar Wattimena.
Oleh karena itu program ini penting untuk mengawal keberhasilan program nasional keamanan pangan di Kota Ambon.
Wali Kota Ambon juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan Balai POM Ambon dan berharap sinergi Pemerintah Kota dan Balai POM terus diperkuat, pungkasnya. (RM-04)










Discussion about this post