Referensimaluku.id,-TUAL — Keluarga korban penganiayaan, Irwan Rumaf, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap penyidik Polres Tual setelah terduga pelaku Rahmat Asrul Tawakal yang sebelumnya menyerahkan diri justru kembali bebas berkeliaran dengan alasan mengalami gangguan jiwa.
Peristiwa penganiayaan yang dialami Irwan Rumaf terjadi awal November 2025. Akibat tindakan tersebut, Irwan terkapar lemas dan harus mendapatkan perawatan intensif di ruang IGD RSUD Karel Sadsuitubun. Atas kejadian itu, sang istri kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Tual pada 5 November 2025 dengan nomor laporan LP-B/106/XI/2025/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU.
Selang beberapa hari kemudian, Satuan Reserse Kriminal Polres Tual menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 9 November 2025 dengan nomor B/133/XI/025/Reskrim. Namun, pihak keluarga korban terkejut setelah mengetahui bahwa terduga pelaku telah dibebaskan dari tahanan.
Menurut penjelasan penyidik kepada keluarga melalui sambungan telepon, pembebasan dilakukan karena hasil pemeriksaan dokter menyebutkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu, penahanan ditangguhkan dan pelaku dirujuk untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa di Ambon. Pihak penyidik juga menyampaikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan setelah kondisi pelaku dinyatakan pulih serta kembali ke Tual.
Namun, keluarga korban tidak menerima keputusan tersebut. Mereka mengaku memperoleh informasi dari saksi mata yang melihat terduga pelaku justru berada di Tual dan tampak beraktivitas seperti biasa.
“Kami selaku korban keberatan dan kecewa atas tindakan penyidik. Kalau benar pelaku mengalami gangguan jiwa, mengapa setelah bebas dari sel ia terlihat baik-baik saja? Bahkan ada saksi mata yang melihat pelaku berboncengan dengan istrinya ikut konvoi,” ungkap keluarga Irwan.
Keluarga korban berharap Polres Tual dapat menahan kembali terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka meminta agar proses hukum ditegakkan setegas-tegasnya demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait status terbaru terduga pelaku dan kelanjutan proses penyidikan kasus tersebut. (RM-07)










Discussion about this post