Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Korban Penganiayaan Kecewa, Terduga Pelaku Bebas Berkeliaran dengan Alasan Gangguan Jiwa

November 25, 2025
in Hukum Dan Kriminal, TUAL
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-TUAL — Keluarga korban penganiayaan, Irwan Rumaf, menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap penyidik Polres Tual setelah terduga pelaku Rahmat Asrul Tawakal yang sebelumnya menyerahkan diri justru kembali bebas berkeliaran dengan alasan mengalami gangguan jiwa.

Baca Juga

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Peristiwa penganiayaan yang dialami Irwan Rumaf terjadi awal November 2025. Akibat tindakan tersebut, Irwan terkapar lemas dan harus mendapatkan perawatan intensif di ruang IGD RSUD Karel Sadsuitubun. Atas kejadian itu, sang istri kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Tual pada 5 November 2025 dengan nomor laporan LP-B/106/XI/2025/SPKT/POLRES TUAL/POLDA MALUKU.

Selang beberapa hari kemudian, Satuan Reserse Kriminal Polres Tual menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 9 November 2025 dengan nomor B/133/XI/025/Reskrim. Namun, pihak keluarga korban terkejut setelah mengetahui bahwa terduga pelaku telah dibebaskan dari tahanan.

Menurut penjelasan penyidik kepada keluarga melalui sambungan telepon, pembebasan dilakukan karena hasil pemeriksaan dokter menyebutkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa. Karena itu, penahanan ditangguhkan dan pelaku dirujuk untuk mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Jiwa di Ambon. Pihak penyidik juga menyampaikan bahwa proses hukum akan dilanjutkan setelah kondisi pelaku dinyatakan pulih serta kembali ke Tual.

Namun, keluarga korban tidak menerima keputusan tersebut. Mereka mengaku memperoleh informasi dari saksi mata yang melihat terduga pelaku justru berada di Tual dan tampak beraktivitas seperti biasa.

“Kami selaku korban keberatan dan kecewa atas tindakan penyidik. Kalau benar pelaku mengalami gangguan jiwa, mengapa setelah bebas dari sel ia terlihat baik-baik saja? Bahkan ada saksi mata yang melihat pelaku berboncengan dengan istrinya ikut konvoi,” ungkap keluarga Irwan.

Keluarga korban berharap Polres Tual dapat menahan kembali terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka meminta agar proses hukum ditegakkan setegas-tegasnya demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi tambahan terkait status terbaru terduga pelaku dan kelanjutan proses penyidikan kasus tersebut. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sabtu 29 November 2025 Pukul 08.00...

Satgas Halal Kemenag Tual Sosialisasikan Kebijakan Halal pada Pengelola Program Makanan Bergizi Gratis

Satgas Halal Kemenag Tual Sosialisasikan Kebijakan Halal pada Pengelola Program Makanan Bergizi Gratis

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-TUAL — Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama...

Kepala Cabang PELNI Tual: Pelni Mobile Hadir untuk Permudah Akses Informasi dan Kurangi Praktik Percaloan

Kepala Cabang PELNI Tual: Pelni Mobile Hadir untuk Permudah Akses Informasi dan Kurangi Praktik Percaloan

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-TUAL — Kepala Cabang PT Pelayaran Nasional Indonesia...

PELNI Sosialisasikan Aplikasi Pelni Mobile di Kota Tual, Permudah Akses Layanan Tiket Kapal

PELNI Sosialisasikan Aplikasi Pelni Mobile di Kota Tual, Permudah Akses Layanan Tiket Kapal

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-TUAL — PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau...

Next Post
Penganiaya dan Perusak Kafe di Namlea Isteri Bos Tambang Ilegal, Aneh Surat Panggilan Tujuh Kali Tersangka Belum Ditahan, Kapolres Buru Sengaja Bungkam?

Penganiaya dan Perusak Kafe di Namlea Isteri Bos Tambang Ilegal, Aneh Surat Panggilan Tujuh Kali Tersangka Belum Ditahan, Kapolres Buru Sengaja Bungkam?

DPMDPPKB MBD Gelar Bimtek Penguatan Tata Kelola Keuangan

DPMDPPKB MBD Gelar Bimtek Penguatan Tata Kelola Keuangan

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id