Referensimaluku.id, Tiakur – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Tata Kelola Keuangan Desa melalui Penerapan Siskeudes Online yang berlangsung di Aula Golden Nusantara, Selasa (20/11/2025).
Kegiatan ini diikuti para kepala desa, sekretaris desa, bendahara, operator desa, serta perangkat desa lainnya.
Wakil Bupati MBD, Agustinus Lekwardai Kilikily, membuka kegiatan sekaligus menegaskan pentingnya profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Menurut dia, desa merupakan garda terdepan pembangunan sehingga pengelolaan keuangan harus transparan, tertib dan sesuai regulasi.
Dalam sambutannya, Wabub Kilikily menyampaikan penerapan Siskeudes Online merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi, mempercepat penatausahaan, memperkuat pengawasan, dan meminimalkan kesalahan administrasi.
Sistem yang dikembangkan BPKP dan Kemendagri ini memungkinkan pengelolaan keuangan desa terintegrasi dan dapat diawasi secara real-time.
Ia menekankan seluruh transaksi dalam Siskeudes menjadi jejak digital terverifikasi sehingga perangkat desa harus patuh pada prosedur guna menghindari potensi pelanggaran hukum, termasuk tindak pidana korupsi.
Pemkab MBD, berkomitmen memastikan seluruh desa menerapkan Siskeudes Online tanpa terkecuali. Para kepala desa diminta menjadi motor penggerak akuntabilitas dan memastikan perangkat yang dilatih mampu mengoperasikan sistem dengan baik.
Wabup Kilikily menutup sambutan dengan harapan agar Bimtek ini meningkatkan kualitas administrasi keuangan desa dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kegiatan kemudian resmi dibuka secara langsung.
Sementara itu, dalam laporan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa DPMDPPKB, Wendi Laipeny menjelaskan, penerapan Siskeudes Online di kabupaten kepulauan ini menghadapi tantangan tersendiri.
Ia mengakui kondisi geografis dengan akses internet tidak merata, kesenjangan kemampuan sumber daya manusia antar desa, serta minimnya perangkat pendukung pada beberapa desa menjadi kendala utama. Hal ini kerap menyebabkan keterlambatan input Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), terganggunya sinkronisasi data, dan ketidaktertiban penatausahaan.
“Kami baru akan memulai penerapan Siskeudes Online ini. Tantangannya cukup berat mengingat kondisi geografis kepulauan dengan akses internet yang tidak merata dan kesenjangan kemampuan SDM antar desa,” ungkap Laipeny.
Bimtek selama tiga hari ini dirancang untuk memastikan seluruh aparatur desa memahami regulasi dasar pengelolaan keuangan desa dan mampu mengoperasikan Siskeudes Online secara teknis. Materi meliputi proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, rekonsiliasi, hingga pelaporan keuangan desa yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat mekanisme pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah daerah, khususnya DPMD-PPKB dan Inspektorat, sesuai amanat Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
“Kami berharap desa-desa di MBD tidak lagi mengalami keterlambatan penyusunan APBDes, kesalahan input transaksi ataupun keterlambatan pelaporan keuangan kepada pemerintah daerah.
Dengan itu maka dapat meningkatkan percepatan pembangunan desa dan berimbas pada kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” tutupnya. (RM-05)










Discussion about this post