Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home All Sport

Kongres Biasa Asprov PSSI Maluku Jatuhkan Skorsing ke Rhony Sapulette dan Jong Ambon FC dari Aktivitas Sepakbola

November 22, 2025
in All Sport
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Dinilai melanggar regulasi, Statuta PSSI, Kode Disiplin PSSI dan Regulasi Liga 4 PSSI, Klub Jong Ambon FC dan Presiden Jong Ambon FC Rhony Sapulette, S.H.,M.H.,CLA., diskorsing dari aktivitas sepakbola lokal dan nasional selama beberapa tahun ke depan.

Baca Juga

Kembali Imbang Lawan Arema Malang, Malut Turun Peringkat Ke 5, Hendri Susilo: “Kami akan Evaluasi ”

Asprov PSSI Maluku Buka Pendaftaran Calon Ketua Mulai 28 November, Ini Jadwal dan Persyaratannya!

Girsha Saimima Persembahkan Perak Kedua bagi Indonesia di Lari 200 Meter ASG Brunai Darussalam

Keputusan skorsing tersebut tertuang dalam Keputusan Nomor 10/XI/2025 oleh peserta Kongres Biasa Asosiasi Provinsi (Asprov) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Maluku yang digelar di Natsepa Hotel, Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu (22/11) pagi.

Langkah tegas itu terpaksa dilakukan pengurus Asprov PSSI Maluku menyusul sikap tidak patuh dan tidak beretika dari Jong Ambon FC terhadap regulasi PSSI, baik Statuta PSSI, Kode Disiplin maupun Regulasi Liga 4 2024/2025, sebagai anggota PSSI, yang berujung pada dilayangkannya gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) oleh Rhony Sapulette, S.H.,M.H.,CLA., terhadap Asprov PSSI Maluku di Pengadilan Negeri Ambon. Pada persidangan di PN Ambon di bawah nomor perkara :59/Pdt.G/2025/PN. Amb Asprov PSSI Maluku dinyatakan melakukan PMH sehingga dihukum membayar ganti kerugian material Rp.270.000.000.00 (Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah).

Namun, Asprov PSSI Maluku melalui Kuasa Hukumnya Rony Samloy, S.H.,mengajukan upaya hukum, banding. Alhasil, dalam perkara Nomor: 62/PDT/2025/PT.Ambon tanggal 30 Oktober 2025, Majelis Hakim Banding PT Ambon memenangkan Asprov PSSI sebagai Pembanding, membatalkan Putusan PN Ambon No.59/2025 serta menyatakan Pengadilan Negeri in casu PN Ambon tidak berwenang mengadili perkara a quo sebab menjadi kompetensi kewenangan Badan Arbitrase PSSI.

“Apakah kita perlu menjatuhkan skorsing kepada klub Ambon dan saudara Rhony Sapulette karena telah melanggar Regulasi PSSI?” tanya Sufyan Lestaluhu, SE.,MM.,MH selaku pimpinan sidang Rapat Biasa Asprov PSSI Maluku 2025. “Setuju!” teriak seluruh peserta sidang. Sufyan menegaskan Klub Jong Ambon dan Rhony Sapulette diberikan sanksi pelanggaran etika sampai mereka sadar dan mengakui Statuta PSSI dan regulasi PSSI yang lain sebagai payung hukum utama menyelesaikan sengketa di ranah persepakbolaan.

Selain membahas dan menjatuhkan sanksi ke Klub Jong Ambon, Rhony Sapulette dan Abdul Gafar Lestaluhu, Rapat Biasa Asprov PSSI Maluku juga membahas dan menetapkan laporan pelaksanaan kompetisi Piala Soeratin U-15 dan U-17 dan Liga 4, Laporan Keuangan setahun berjalan, Pencabutan Statuta Asprov PSSI 2021, Pembentukan Komite Pemilihan dan Pembentukan Komite Banding Pemilihan. Ada 17 pemilik suara (voter) yang mengikuti Rapat Biasa Asprov PSSI Maluku 2025. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kembali Imbang Lawan Arema Malang, Malut Turun Peringkat Ke 5, Hendri Susilo: “Kami akan Evaluasi ”

Kembali Imbang Lawan Arema Malang, Malut Turun Peringkat Ke 5, Hendri Susilo: “Kami akan Evaluasi ”

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ternate-  “Kami kecewa karena tak bisa meraih tiga...

Asprov PSSI Maluku Buka Pendaftaran Calon Ketua Mulai 28 November, Ini Jadwal dan Persyaratannya!

Asprov PSSI Maluku Buka Pendaftaran Calon Ketua Mulai 28 November, Ini Jadwal dan Persyaratannya!

by admin
November 28, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Kepengurusan Asosiasi Provinsi PSSI Maluku akan berakhir...

Girsha Saimima Persembahkan Perak Kedua bagi Indonesia di Lari 200 Meter ASG Brunai Darussalam

Girsha Saimima Persembahkan Perak Kedua bagi Indonesia di Lari 200 Meter ASG Brunai Darussalam

by admin
November 25, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Jerih juang pelari muda Maluku...

Federasi Aerosport Daerah Maluku Gelar Latihan Perdana Paramotor Exercise 

Federasi Aerosport Daerah Maluku Gelar Latihan Perdana Paramotor Exercise 

by admin
November 24, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon- Dalam upaya pengenalan, pembinaan dan peningkatan kemampuan...

Kontroversial BRI Super League, Saat Wasit Tak Cek VAR Ketika Javlon Handball di Kotak Penalti, Bikin Malut Gagal Menang 6 Kali beruntun.

Kontroversial BRI Super League, Saat Wasit Tak Cek VAR Ketika Javlon Handball di Kotak Penalti, Bikin Malut Gagal Menang 6 Kali beruntun.

by admin
November 24, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon -Kontroversi wasit BRI Super League Kembali terulang...

Ujian Kenaikan Sabuk dan Persiapan DAN Akhir Tahun Gabdika Shitoryu-Kai Maluku Diapresiasi Ketua Forki Ambon

Ujian Kenaikan Sabuk dan Persiapan DAN Akhir Tahun Gabdika Shitoryu-Kai Maluku Diapresiasi Ketua Forki Ambon

by admin
November 24, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pengurus Gabungan Bela Diri Karate-Do...

Next Post
Bupati Noach Hadiri Rakorendal PBWN dan Kawasan Perbatasan di Jawa Barat

Bupati Noach Hadiri Rakorendal PBWN dan Kawasan Perbatasan di Jawa Barat

Para Pejabatnya Bermental “Pancuri”, PT Dok Waiame Tak Berkontribusi Signifikan bagi PAD Maluku

Para Pejabatnya Bermental "Pancuri", PT Dok Waiame Tak Berkontribusi Signifikan bagi PAD Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id