Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Drama Tanimbar Energi Ditutup, Diduga Rampok Rp 6 Miliar, PF Dijebloskan Jaksa ke Penjara

November 21, 2025
in Hukum Dan Kriminal, KKT
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Penahanan Petrus Fatlolon, Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar periode 2017-2022, akhirnya mengakhiri drama yang lama saling bertautan di balik dugaan “rampok” kepeng daerah di PT Tanimbar Energi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Tanimbar. Sang maestro di balik drama panjang tersebut kini mendekam di Hotel Prodeo, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Waiheru, Ambon.

Baca Juga

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Penyidik Kejaksaan Negeri Tanimbar melakukan penahanan PF di Kantor Kejaksaan Maluku di Ambon, Kamis (20/11/2025) malam.

Sebelumnya jaksa mencecar mantan orang kuat Bumi “Duan-Lolat” itu selama lebih kurang delapan jam. Dia diinterogasi jaksa sejak sekira pukul 13.30 WIT.

Pemeriksaan yang relatif lama ini berlangsung cukup dramatis. Pasalnya, PF menolak meneken surat penahanan dirinya. Penolakan juga datang dari kuasa hukum yang mendampinginya saat pemeriksaan.

Dua pekan sebelumnya, jaksa yang memeriksa PF terkesan sangat ramah. Tapi tiba-tiba aura penyidik berubah pada pemeriksaan terakhir. PF tak menyangka pada pemeriksaan terakhir jaksa langsung memborgol kedua tangannya lalu menahannya.

Sebelumnya penyidik Kejari Tanimbar mendatangkan dokter untuk memastikan kesehatan PF aman untuk menjalani penahanan.

PF lalu digelandang ke dalam mobil tahanan, dan selanjutnya ia digiring ke Rutan Waiheru. Sebelumnya ada foto di hadapan kamera humas Kejati dan para wartawan. Tahan Dua Tersangka Lain di Saumlaki

Sementara itu di saat bersamaan di Kota Saumlaki, penyidik Kejaksaan Negeri Saumlaki juga menahan dua tersangka “pancuri kepeng negara” atau korupsi dana hibah ke PT Tanimbar Energi.
Pada skandal keuangan di perusahaan milik Pemkab Tanimbar ini, penyidik menahan dua orang tersangka, yakni Yoke Lolonluan (YL) dan Karel Lusnarsera (KL).

YL adalah Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar saat PF terpilih untuk periode pertama menjadi Bupati Maluku Tenggara Barat (sekarang KKT).
Setelah pensiun dari KPU karena jasa-jasanya YL kemudian didapuk PF menjadi Direktur Utama PT Tanimbar Energi.

Sayangnya, atas keteledorannya merampok dana perusahaan itu bersama PF, jaksa kemudian menetapkan YL sebagai tersangka, Senin 14 April 2025. Par gulipat YL dan PF mencuri dana sekira Rp.6 Miliar, akhirnya membawa keduanya ke jeruji besi. Diperiksa Soal Perjalanan Dinas

Petrus Fatlolon (PF) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, pada Kamis 20 November.

Kehadiran mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Gedung Adhyaksa di Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Sirimau, Ambon ini, terkait penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas pada Sekretariat Daerah KKT tahun 2020.

PF, yang menjabat Bupati KKT periode 2017-2022 itu, diperiksa intens oleh penyidik terkait kasus tersebut.
Audit internal Kejati Maluku mengungkap kerugian negara mencapai Rp 1.092.917.664.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Ardy Danari membenarkan adanya pemeriksaan terhadap PF.
“Iya benar, Petrus (PF) datang memenuhi panggilan untuk diperiksa, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.30 WIT hingga pukul 17.00 WIT. Sampai sekarang belum ada tanda-tanda ia keluar,” ujarnya.

PF telah resmi menyandang status tersangka sejak 19 Juni 2024, sebagaimana tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor B816/Q.1.13/Fb.2/06/2024.

Upayanya menggugat status tersangka ke Pengadilan Negeri Saumlaki juga kandas setelah hakim menolak seluruh dalil permohonan pra peradilan pada 29 Juli 2024.

Kini, publik menanti langkah tegas Kejati Maluku, kehadiran PF di pemeriksaan kali ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah penyidik akhirnya berani mengambil langkah penahanan, atau kasus ini kembali diseret dalam ketidak pastian. Publik akan menanti sikap Kejati Maluku. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

Masyarakat Berharap “Kasus Pancuri” DD/ADD Lokki Rp 1,4 Miliar Secepatnya Dituntaskan Kejati Maluku

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat berharap laporan kasus dugaan...

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

Ada 200 Lebih “SHM Bodong” di Piru, Kakan Pertanahan SBB Harus Berhati-hati Terbitkan SHM Tanpa Melibatkan Ahli Waris Sah

by admin
Desember 1, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

Polres MBD Bersama Jemaat Gereja GSJA Melakukan Pengecoran Gedung Gereja

by admin
November 29, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Sabtu 29 November 2025 Pukul 08.00...

Tersangka Penganiayaan di Kafe Mawar Unit 18 Wamsait Dibiarkan Polisi Bertamasya ke Luar Negeri, Penyidik Polres Buru “Masuk Angin”, Kapolres Buru Bungkam

Tersangka Penganiayaan di Kafe Mawar Unit 18 Wamsait Dibiarkan Polisi Bertamasya ke Luar Negeri, Penyidik Polres Buru “Masuk Angin”, Kapolres Buru Bungkam

by admin
November 28, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Penyidik Satuan Reserse Dan Kriminal...

Raja Piru Berhak Keluarkan SKT ke Ahli Waris Josfince Pirsouw, Surat KH Niklas Pirsouw ke Bupati SBB Wujud “Kedunguan” dan Tipu Pemerintah Pakai Putusan Kalah

Raja Piru Berhak Keluarkan SKT ke Ahli Waris Josfince Pirsouw, Surat KH Niklas Pirsouw ke Bupati SBB Wujud “Kedunguan” dan Tipu Pemerintah Pakai Putusan Kalah

by admin
November 28, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Polres SBB Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas Kepada Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan di Hari Ke-11 Operasi Zebra Salawaku 2025 

Polres SBB Lakukan Sosialisasi dan Himbauan Keselamatan Lalu Lintas Kepada Sopir Angkot dan Ojek Pangkalan di Hari Ke-11 Operasi Zebra Salawaku 2025 

by admin
November 26, 2025
0

Referensimaluku.id,-Piru,– Operasi Zebra Salawaku 2025 yang digelar Polres...

Next Post
Gubernur Lewerissa Minta Tunjukkan ke Dunia, Maluku Laboratorium Kerukunan Umat Beragama

Gubernur Lewerissa Minta Tunjukkan ke Dunia, Maluku Laboratorium Kerukunan Umat Beragama

Dukung Peningkatan Jalan Daerah di Maluku, Kepala BPJN Tinjau Langsung Persiapan Pekerjaan IJD 

Dukung Peningkatan Jalan Daerah di Maluku, Kepala BPJN Tinjau Langsung Persiapan Pekerjaan IJD 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id