Referensimaluku.id, -Ambon- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku akan menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) yang direncanakan berlangsung di Ambon, pada 3 Desember 2025 mendatang dan direncanakan akan dihadiri Menko Pemberdayaan Masyarakat yang juga Ketua DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar
Ketua Panitia Muswil, Asmin Matdoan kepada media mengatakan, PKB dalam pelaksanaan Muswil telah mempersiapkan agenda dimana seluruh proses pelaksanaan Muswil diharapkan berlangsung dengan baik.
Dalam pelaksanaan Muswil PKB Maluku akan mengevaluasi program dan kinerja serta memilih dan mengukuhkan kepengurusan baru, sekaligus mengkonsolidasikan kekuatan dan solidaritas organisasi, perumusan program kerja serta mempererat silaturahmi dan kerja sama.
Lebih lanjut Asmin mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Muswil akan dilakukan pemilihan kepengurusan DPW PKB, oleh karena itu maka pendaftaran telah dibuka dan terbuka bagi kader dan seluruh simpatisan PKB.
” Pelaksanaan musyawarah wilayah PKB direncanakan berlangsung pada tanggal 3 Desember 2025 . Karena itu, kepanitiaan sementara bekerja agar seluruh pelaksanaan Muswil dapat berlangsung dengan baik,” ujar Matdoan, di kantor DPW PKB Maluku, Rabu, (19/11).
Sementara itu, Ketua Steering Commitee, Malaka Yaluhun, menambahkan, berdasarkan PP nomor 4 tahun 20q05 peraturan partai tentang pembentukan dan pembekuan kepengurusan serta pemberhentian dan pengisian lowongan jabatan antar waktu dewan pengurus wilayah partai kebangkitan bangsa maka tanggal 3 Desember 2025 akan digelar Muswil PKB Maluku.
Dijelaskan, PKB dalam melaksanakan Muswil sekaligus pemilihan kepengurusan DPW PKB maka dibuka kesempatan kepada kader maupun simpatisan untuk mendaftarkan diri dan terbuka untuk umum tanpa biaya.
” Panitia Muswil akan mengundang 42 peserta dengan hak suara, terdiri dari 22 orang Dewan Syuro dan 22 orang Dewan Tanfidz dengan total 44 peserta yang dipastikan hadir dalam Muswil.
Adapun pengisian peninjau akan diputuskan dalam kebijakan internal partai,” ujar Malaka.
Secara teknis ujar Malaka maka semua pengurus atau semua orang memiliki hak untuk mengajukan diri sebagai pengurus wilayah yang didaftarkan secara resmi ke panitia. Kemudian diberikan kebebasan kepada tiga orang mengajukan diri sebagai calon ketua, sekretaris dan bendahara.
” Teknis pemilihan juga melibatkan DPP yang akan membacakan tiga nama yang telah mendaftar atau bisa juga diusulkan oleh DPP sebagai Ketua DPW PKB Maluku,” demikian Malaka. (RM-06)









Discussion about this post