Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Selamat Datang Jaksa Agung ST Burhanuddin di Ambon!, Maluku “Sarang Pancuri” tapi Para Pancurinya Diduga “Dilindungi’ Pejabat Kejati Maluku

Oktober 30, 2025
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Ambon – Selamat datang di Kota Ambon, Maluku, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin yang terhormat!. Menarik dicermati dan diikuti saksama jika ada kunjungan kerja orang nomor satu Kejaksaan Agung RI setelah genap 80 tahun RI dan 80 tahun Provinsi Maluku di Ambon Manise.

Baca Juga

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

Prahara Investasi di Daerah

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

Sebab, jarang sekali seorang Jaksa Agung RI menyempatkan diri datang langsung berkunjung ke Maluku. Tujuan utama kunker Jaksa Agung Burhanuddin kali ini adalah untuk memperkuat komitmen Kejaksaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi (dialek melayu-Ambon disebut “Pancuri Kepeng Negara”), serta memastikan penegakan hukum (“law enforcement”) berjalan secara transparan dan berkeadilan di Tanah Air termasuk di Maluku.

Perlu diketahui jika selama kurun tujuh tahun terakhir ada segudang kasus-kasus “pancuri kepeng negara alias korupsi yang karam atau sengaja dihentikan oleh oknum penyidik maupun oknum pejabat di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Diduga pengaruh setoran dan koncoisme dengan kontraktor ikut memengaruhi penegakan hukum kasus-kasus “tou” (mencuri) uang negara. Makanya ketika Agoes SP ditarik ke Kejaksaan Agung RI langsung disambut sukacita masyarakat Maluku yang selama ini pesimis dan skeptis terhadap komitmen Korps Adhyaksa memberangus segunung kasus-kasus pancuri kepeng negara (korupsi) yang karam di Kejati Maluku. Dengan rapor nol besar, masyarakat Maluku senang Agoes SP “angkat kaki” dari Tanah Maluku Segudang Kasus “Pancuri Kepeng Negara” Karam di Kejati Maluku yang merupakan Pekerjaan Rumah (PR) besar yang ditinggalkan mantan Kepala Kejati Maluku, Yudi Handono, Rorogo Zega dan Agoes SP, seperti kasus dugaan rampok dana Covid-19 tahun 2021-2022 yang karam di Kejati Maluku. Sekitar 25 saksi telah dimintai keterangan antara lain Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie, Kadis Koperasi dan UKM Maluku M.Nasir Kilkoda, Bendahara Dinas Koperasi dan UKM Maluku, mantan kepala BPKAD Maluku Lutfi Rumbia, dan sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen Dinas PUPR Maluku tahun 2020, Bendahara Covid-19 Dinas Kesehatan Maluku dan PPK Dinas Kesehatan Maluku tahun 2021, sedangkan PPK tahun 2020 merupakan kelanjutan dari Kasus Dinas Kehutanan Maluku, namun kasus ini hilang di tengah jalan di Kejati Maluku.

Kemudian Kasus Reboisasi bermasalah di 11 kota/kabupaten di Maluku dalam kurun 2022-2024 yang ikut menyeret mantan Kadis Kehutanan Maluku Sadali Ie dan CV Usaha Bersama yang terhenti di tengah sandiwara hukum oknum penyidik Kejati Maluku. Berikutnya kasus dana Kwarda Pramuka Maluku yang merugikan negara Rp 2,5 Miliar lebih namun dihentikan karena hubungan koncoisme antara mantan Kejati Maluku dan mantan penguasa otoriter Maluku.

Ada juga kasus korupsi Proyek Jalan Danar-Tetoat di Kabupaten Maluku Tenggara yang merugikan negara Rp 7,2 Miliar yang ditangani Kepolisian Daerah Maluku yang tersendat-sendat karena ada oknum jaksa di Kejati Maluku yang ikut menikmati “uang haram” tersebut. Masih banyak kasus-kasus korupsi jumbo yang tak dituntaskan Kejati Maluku karena dugaan adanya setoran besar ke oknum yang biasa dipanggil “Papi” di Kejati Maluku.

Akibatnya muncul asumsi atau anekdot “Maluku sarang pancuri, tapi para Pancurinya dilindungi jaksa di Maluku”. Jika ingin Maluku bebas korupsi, bersihkan mental dan karakter jaksa di Kejati Maluku. Itu saja Pak Burhanuddin. Merdeka! (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

by admin
Oktober 1, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON- Stella Marcelina Joice Kaya atau akrab dipanggil...

Prahara Investasi di Daerah

Prahara Investasi di Daerah

by admin
September 30, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON-  Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP, MA...

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

by admin
September 24, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON- Nama Ciro Alves bergema di Stadion Gelora...

Mengoptimalkan Layanan Darurat 112, Pemkot Ambon Jalin Kerja Sama Dengan 11 RS

Mengoptimalkan Layanan Darurat 112, Pemkot Ambon Jalin Kerja Sama Dengan 11 RS

by admin
September 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Untuk mengoptimalkan layanan darurat Call Center...

Malut United Kembali Kalah, Hendri Susilo: “Gol Cepat Persik Buyarkan Strategi Kami”

Malut United Kembali Kalah, Hendri Susilo: “Gol Cepat Persik Buyarkan Strategi Kami”

by admin
September 13, 2025
0

REFMAL.ID,-KEDIRI-  "Malut United memulai permainan dengan lambat sehingga...

“Pancuri” Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

“Pancuri” Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

by admin
Agustus 28, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Enam tersangka "pancuri" Dana Desa...

Next Post
Bupati Maluku Tenggara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Subsidi KPR FLPP

Bupati Maluku Tenggara Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Subsidi KPR FLPP

Ini Tiga Tugas Utama Polri Yang Ditekankan Presiden Prabowo

Ini Tiga Tugas Utama Polri Yang Ditekankan Presiden Prabowo

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id