REFMAL.ID, Ambon – Kepala Seksi Humas Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Janet Luhukay akhirnya menanggapi pemberitaan Referensimaluku.id edisi Jumat, 5 September 2025, berjudul: “Diduga Pancuri Mobil Orang, Pegawai IAKN Ambon Dipolisikan,Penyidikan Masuk Angin?”.
“Intinya proses penyelidikan masih berjalan.Dan kasusnya saat ini masih dalam tahap Lidik, karena masih ada perbedaan keterangan saksi-saksi, sehingga penyidik masih menunggu bukti print buku rekening Pelapor yang menyatakan selama ini dia telah mencicil pembayaran mobil lewat transfer rekening milik Pelapor sendiri,” kata Luhukay kepada Referensimaluku.id, Sabtu (6/9) malam.
Sebelumnya kepada media siber ini Hendra Helwaum mengatakan pihaknya sudah beberapa kali ke bank untuk meminta print buku rekeningnya, tapi oleh pihak bank ditegaskan harus ada surat pengantar dari kepolisian. “Saya konfirmasi dengan penyidik saudara Aldrins Tahya tak ada respons,bahkan dia menghindar.
Setelah saya cek kembali ternyata saya diberikan SP2HP, dan itu diserahkan oleh teman Aldrins Tahya dan bukan dari Aldrins. Saya kecewa sudah hampir setahun kasus saya kok jalan di tempat,” tandas Hendra di kesempatan lain. (RM-02/RM-03)










Discussion about this post