REFMAL.ID,-TUAL- Ketua DPRD Kota Tual, Aisyah Renhoat, menegaskan bahwa lembaga legislatif yang dipimpinnya tidak pernah alergi terhadap kritikan maupun masukan dari masyarakat dan kelompok mahasiswa.
Penegasan tersebut disampaikan saat menerima aksi unjuk rasa yang digelar OKP Cipayung Menggugat bersama BEM STIA Darulrachman di depan Kantor DPRD Kota Tual, Selasa (2/9/2025).
Massa aksi yang terdiri dari HMI, KAMMI, IMM, dan BEM STIA Darulrachman itu menyuarakan berbagai tuntutan mulai dari isu nasional hingga persoalan lokal di Kota Tual. Aksi sempat memanas akibat molornya pimpinan dan anggota DPRD menemui massa. Namun, suasana kembali cair setelah Renhoat menyampaikan permintaan maaf sekaligus menemui massa aksi dengan lesehan di bawah terik matahari.
Dalam pertemuan itu, Renhoat menyampaikan apresiasi atas sikap tertib dan damai para mahasiswa.
“Alhamdulillah, adik-adik sudah datang untuk menyampaikan aspirasi. Saya memberikan penghargaan karena aspirasi yang disampaikan dilakukan secara tertib, aman, dan damai. Ini wujud demokrasi yang sehat,” ucapnya.
Renhoat menegaskan bahwa DPRD Kota Tual terbuka terhadap kritik, namun ia mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara santun, tertib, dan tetap menghormati aturan hukum.
“Kami ini penyambung lidah rakyat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami bawa ke Pemkot Tual dan selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Pusat sesuai isi tuntutan adik-adik,” jelas legislator dari PKS tersebut.
Selain itu, dirinya juga mengajak massa aksi untuk menjaga dan melestarikan nilai budaya Kei, yakni fangnanan dan ain ni ain.
“Saya berharap nilai leluhur dapat dijaga dengan baik. Mari kita pupuk rasa fangnanan dan buktikan kepada dunia bahwa orang Kei cinta damai serta menolak aksi anarkis dan rusuh,” tegasnya.

Renhoat juga menyampaikan rasa syukur atas kepedulian generasi muda terhadap isu-isu kebangsaan.
“Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan kepada kami. Selanjutnya kami akan tetap mengawal dan membawa harapan adik-adik sekalian,” pungkasnya.
Aksi massa akhirnya ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan oleh OKP Cipayung Menggugat dan BEM STIA Darulrachman kepada Ketua dan Anggota DPRD Kota Tual. (RM-07)










Discussion about this post