REFMAL.ID,-AMBON— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses para pelaku pembakaran rumah warga Desa Hunuth, Kota Ambon, yang terjadi pada Selasa (19/8). Insiden ini melibatkan sekelompok warga dari Negeri Hitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, dalam konferensi pers di Rumah Rakyat, Belakang Soya, Rabu (20/8), menyatakan bahwa tindakan pembakaran tersebut merupakan tindakan brutal yang tidak bisa ditoleransi.
Menurut data yang dihimpun DPRD, sebanyak 739 jiwa kini mengungsi di lokasi penampungan sementara di wilayah Desa Hunuth. DPRD menyatakan keprihatinan mendalam atas situasi yang menimpa warga dan menyerukan perlindungan serta keadilan bagi para korban.
DPRD juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah turut bertanggung jawab terhadap insiden ini.
Dalam upaya mengusut tuntas kasus ini, DPRD Kota Ambon akan merekomendasikan Komisi I untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Polresta Ambon. Tujuannya adalah mengungkap akar persoalan yang menyebabkan bentrokan dan pembakaran rumah warga tersebut.
DPRD menilai langkah tegas dari aparat keamanan dalam merespons awal insiden patut diapresiasi, namun menegaskan bahwa penyelesaian hukum terhadap para pelaku harus tetap menjadi prioritas demi mencegah kejadian serupa terulang. (RM-06)










Discussion about this post