
REFMAL.ID,-TUAL- Berita Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku menerima kunjungan delegasi perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tual dalam rangka koordinasi sekaligus penandatanganan kerja sama terkait program rehabilitasi sosial dan medis bagi Warga Binaan kasus penyalahgunaan narkotika, Selasa (19/08/2025).
Program ini menjadi langkah nyata dalam mendukung pemulihan Warga Binaan menuju hidup yang lebih sehat, bebas dari ketergantungan narkotika, serta siap kembali ke tengah masyarakat.
Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, menegaskan bahwa rehabilitasi merupakan bagian penting dari fungsi Pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.
“Kita terus mengingatkan bahwa salah satu fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan, yang di dalamnya termasuk rehabilitasi,” ujarnya.

Nurchalis menjelaskan, pelaksanaan rehabilitasi bertujuan agar tahanan dan warga binaan dapat mengendalikan adiksi, hidup sehat secara fisik maupun mental, serta siap menjalani program pembinaan kepribadian dan kemandirian.
“Ini salah satu upaya Lapas Tual untuk mengembalikan hidup, kehidupan, dan penghidupan Tahanan dan Narapidana. Selain itu, kondisi ini juga menciptakan suasana tertib dan aman di lingkungan lapas,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan BNN Kota Tual, Deswita, menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam proses rehabilitasi.
“Program ini tidak hanya berfokus pada penyembuhan fisik, tetapi juga pada pemulihan mental dan sosial. Kami ingin membangun kesadaran diri dan semangat baru dalam diri para peserta, agar mereka tidak kembali pada lingkaran penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.
Melalui sinergi antara Lapas Kelas IIB Tual dan BNN Kota Tual ini, diharapkan Warga Binaan kasus penyalahgunaan narkotika dapat memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk pulih dan kembali berkontribusi positif di masyarakat. (RM-07)










Discussion about this post