Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

“Telanjangi” Unpatti di Media Massa soal Suap dan Gratifikasi Proyek, Ancam Lapor ke KPK, Ketua Tim Hukum Fredy Leiwakabessy Ancam Proses Hukum Berty Waerisal

August 8, 2025
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Foto : Rektor UNPATTI Prof Freddy Leiwakabessy, Berthy Waerisal dan Sherlock Lekipouw

Foto : Rektor UNPATTI Prof Freddy Leiwakabessy, Berthy Waerisal dan Sherlock Lekipouw

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon, – Akademisi Universitas Pattimura, Berty Wairisal (BW), akhirnya angkat bicara menyusul laporan polisi terhadapnya yang dilayangkan Kelson Haurissa selalu kuasa hukum Dominggus Souissa (DS), salah satu kontraktor lokal, pada 16 Juli 2025 lalu.

Baca Juga

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

Dalam keterangannya, BW membantah keras tudingan pihak DS yang menudingnya melakukan penipuan proyek dan pengadaan di Unpatti. Dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpatti ini lantas menyerang balik dan “menelanjangi” kampus di mana dia bekerja dengan mengungkap dugaan praktik suap dan gratifikasi yang kelak dapat saja menyeret nama sejumlah pejabat kampus, termasuk Rektor Unpatti saat ini Profesor Fredy Leiwakabessy ke ranah hukum. Diduga setelah mengantongi sejumlah dokumen dan bukti, BW bakal membawa masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Secara khusus BW menyebut tuduhan penipuan senilai Rp. 200 juta yang diarahkan kubu DS kepadanya adalah fitnah keji karena tak dilandasi bukti valid. “Itu fitnah keji,” kilah BW saat jumpa pers di Cafe Dialog Hotel Marina, Ambon, Kamis (7/8). BW berujar dirinya hanya salah satu pihak pendukung dalam proses suksesi pemilihan rektor Unpatti pada beberapa waktu lalu.

“Tuduhan bahwa saya menerima Rp200 juta itu tidak benar. Dana yang diberikan oleh Dominggus (DS) kepada saya hanya Rp.150 juta. Bahkan sebagian dana itu justru diberikan kepada oknum pegawai Balai Jalan, Alera Tehupuring,” sebut BW.
Tak berhenti di situ, BW juga menyebut bahwa sebagian dari uang tersebut mengalir langsung dalam dua tahap ke rektor Unpatti saat ini.

“Pertama Rp15 juta, lalu kedua juga Rp15 juta. Uang itu diberikan langsung kepada rektor. Sisanya saya dan mantan rektor (Profesor Marthinus Sapteno) gunakan untuk biaya akomodasi pergi pulang untuk keperluan konsolidasi menjelang pemilihan rektor pada waktu itu,” bebernya.

BW justru merasa dirinya dijadikan “kambing hitam” dalam persoalan ini. Ia menduga ada upaya sistematis untuk menyingkirkannya dan menutup-nutupi peran sejumlah pihak dalam proses dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi di lingkungan kampus negeri tertua di Maluku itu.

“Ketika Dominggus (DS) mengaku bertemu rektor untuk membahas utang Rp150 juta, rektor justru mendorong agar saya diproses hukum. Padahal, kesepakatan itu antara mereka berdua. Saya hanya pelengkap. Tapi sekarang saya yang dikorbankan. Ini aneh. Ada apa sebenarnya,” tegas BW.

Atas dasar itu, BW menegaskan dirinya tidak akan tinggal diam. Ia bersama kuasa hukumnya siap mengungkap seluruh praktik suap dan gratifikasi yang selama ini diduga terjadi di lingkungan Unpatti.

“Kami tidak akan mundur. Kami akan buka semua tabir dugaan suap dan gratifikasi di Unpatti. Kalau mereka tidak proses saya, maka saya yang akan proses mereka. Biar semuanya terang benderang dan genap. Cuma Tuhan yang tahu kebenarannya,” pungkas BW.

ANCAM BALIK BW DALAM DUA HARI.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Rektor Unpatti Profesor Fredy Leiwakabessy,Dr Sherlock Holmes Lekipiouw, S.H.,M.H., menuding BW telah menggiring opini publik yang sesat dan patut diduga telah mengarah pada pelanggaran hukum maupun pelanggaran etika sebagai seorang dosen. “Dengan ini saudara BW agar dalam waktu 2×24 jam mengklarifikasi pernyataan saudara sebagaimana termuat dalam pemberitaan di berbagai media yang memfitnah dan menuduh Profesor Fredy Leiwakabessy (FL) baik sebagai pribadi maupun dalam jabatan sebagai Rektor termasuk Unpatti sebagai kelembagaan,” ancam Sherlock sebagaimana keterangan pers Hubungan Masyarakat (Humas) Unpatti kepada Referensimaluku.id, Jumat (8/8). Melalui klarifikasi Tim Hukum Rektor Unpatti, Sherlock menekankan tiga hal penting.

Pertama, menyangkut isu Rp 200 Juta merupakan masalah pribadi antara DS dan BW dan tidak ada hubungan dengan Profesor FL baik dalam jabatan, pribadi maupun institusi, sehingga pernyataan BW bersifat tendensius dan tak berdasar.

Kedua, BW seharusnya tidak berkoar-koar di media massa dan sengaja menggiring opini sesat tanpa disertai bukti dan fakta, sehingga kian memperjelas maksud dan tujuan untuk mencari pembenaran publik dan menggiring opini publik agar kesalahan itu beralih menjadi tanggung jawab Profesor FL dan Unpatti. “Ini jelas-jelas merupakan fitnah dan pembohongan,” imbuh Sherlock. Ketiga, sikap BW secara fulgar telah merusak citra dan marwah kelembagaan. “Apa yang dilakukan saudara BW sangat memprihatinkan bagi kami Unpatti sebagai institusi pendidikan tinggi,” timpal Sherlock.

Sherlock mengancam jika desakan klarifikasi tidak direspons BW, pihaknya akan menempuh upaya hukum sebagaimana mestinya sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Jika deadline klarifikasi di media yang kami berikan tidak ditanggapi saudara BW, maka kami akan lakukan upaya hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Sherlock. (RM-02)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id-Ambon -Mutasi dan promosi pimpinan di Pengadilan...

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon-Sebanyak 28 Calon Siswa (Casis) Bintara...

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Dobo - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kembali...

Kejati Maluku Fokus Penanganan Perkara di Bidang PBJ, Tambang dan Ilegal Logging 

Kejati Maluku Fokus Penanganan Perkara di Bidang PBJ, Tambang dan Ilegal Logging 

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akan...

Wabup Malra Bacakan Arahan Bupati, Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Ketat PPPK

Wabup Malra Bacakan Arahan Bupati, Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Ketat PPPK

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur – Wakil Bupati Maluku Tenggara,...

Apel Akbar ASN, Bupati Maluku Tenggara Soroti Paradoks Kekayaan Alam dan Kinerja Birokrasi

Apel Akbar ASN, Bupati Maluku Tenggara Soroti Paradoks Kekayaan Alam dan Kinerja Birokrasi

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur – Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku...

Next Post
Keluhan Masyarakat, Wawali Ambon Perintah Kadis Turun Lansung Selesaikan Keluhan Warga

Keluhan Masyarakat, Wawali Ambon Perintah Kadis Turun Lansung Selesaikan Keluhan Warga

Songsong HUT RI dan HUT Maluku, Pemprov Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama, Wagub Vanath Serukan Persatuan “Par Maluku Pung Bae”

Songsong HUT RI dan HUT Maluku, Pemprov Gelar Jalan Sehat dan Senam Bersama, Wagub Vanath Serukan Persatuan "Par Maluku Pung Bae"

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id