REFMAL.ID, Ambon – Komisi Yudisial Republik Indonesia (KYRI) Wilayah Maluku menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Azasi Manusia Perwakilan Maluku.
Kunjungan Komnas HAM Perwakilan Maluku tersebut diterima langsung Koordinator KYRI Maluku Amirudin Latuconsina beserta asisten bidang pengawasan dan pemantauan persidangan, Zainal A. Angkotasan di kantor Komisi Yudisial Maluku, Desa Rumah Tiga, Wailela Ambon, Kamis (3/7/2025).
Pertemuan tersebut dihadiri pimpinan Komnas HAM Perwakilan Maluku Edy Sutichno, Dedi Ramdani sebagai Kasubag Umum, Jusmalinda Holle sebagai tenaga pengadminitrasian perkantoran, Rudi Kurniawaan selaku Analisis muda Sengketa Mediasi HAM dan Aditya Arisandi dalam jabatan sebagai pengelola data dan informasi.

Dalam kunjungan tersebut Amirudin mengatakan pertemuan itu dalam rangka mempererat silaturahmi antara kedua lembaga sekaligus meningkatkan sinergisitas guna mendukung pelaksanaan tugas KYRI dan Komnas HAM dalam upaya mewujudkan peradilan bersih, khususnya yang berkaitan dengan kasus pelanggaran HAM di wilayah Maluku.
“Memang saat ini KYRI Wilayah Maluku sedang fokus pada penguatan kelembagaan KYRI, dengan melakuan penguatan peran KYRI di daerah dalam pelaksanaan tugas konstitusional,” papar Latuconsina.
“Pertemuan tersebut melahirkan beberapa point, yakni perlunya peningkatan kerja sama dalam bidang hukum, penyebarluasan tugas dan peran kelembagaan kepada masyarakat, perlunya sosialisasi jenis-jenis pelanggaran HAM dan akan dibentuk forum komunikasi dalam hal penangan persoalan pelanggaran di Maluku,” tutur latuconsina.
Latuconsina berharap pertemuan ini dapat mendorong penguatan kinerja kelembagaan antara KYRI Perwakilan Maluku dan Komnas HAM Perwakilan Maluku. “Maluku sekarang lagi marak kasus pelanggaran HAM terutama terhadap anak di bawah umur. Dengan letak geografis Provinsi Maluku yang berkepulauan ini maka penting untuk kita meningkatkan dan memperkuat kerja sama,” jelas Latuconsina. (RM-04)










Discussion about this post