REFMAL.ID, Ambon – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa diinformasikan berang atau marah besar menyusul pemberitaan media yang mengindikasikan selama lebih kurang lima tahun terakhir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku dijadikan “sarang penyamun” oleh para pejabat di instansi tersebut.
Puncaknya, Gubernur Lewerissa mendesak Kepala Dinas Dikbud Provinsi Maluku James Leiwakabessy membersihkan instansi tersebut dari para “pancuri” dan perampok hak-hak siswa dan guru. Salah satu buah kekesalan orang nomor satu Maluku ini adalah dimutasikannya RL alias Rocky ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Dikbud Provinsi Maluku di Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Rocky adalah operator pengelolaan anggaran pendidikan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di 11 kota/kabupaten di Maluku. RL adalah mantan Tata Usaha SMK Negeri 2 Ambon di Waiame, Kecamatan Teluk Ambon, yang ditarik masuk ke Dinas Dikbud Provinsi Maluku untuk membangun “rezim tukang tou” selama lima tahun terakhir.
RL ini masih satu paket lingkaran konspirasi jahat rampok anggaran pendidikan Maluku dengan mantan Kepala Bagian Kepegawaian Sekretariat Provinsi Maluku yang juga Sekretaris Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) Jatinangor Maluku. Sementara itu setelah kasus dugaan pemerasan sejumlah guru di SMA Pertiwi Ambon diviralkan Tifa Maluku.Com, dalam beberapa pekan terakhir, informasi yang diperoleh Referensimaluku.id juga mengungkapkan jika guru-guru dari Kabupaten Seram Bagian Barat, Kabupaten Buru, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kota Tual juga mengeluhkan hal serupa setelah diduga diperas oleh RL, oknum operator dimaksud. Dalam pertemuan dengan pegawai, pengawas dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Senin (16/6/2025), Kadis Dikbud Provinsi Maluku James Leiwakabessy mengatakan dirinya mendapatkan WhatsApp (WA) dari Gubernur Lewerissa, di mana Gubernur Lewerisaa menerima masukan masyarakat yang meminto tolong melihat Dinas Dikbud Provinsi Maluku karena “Selama lima tahun jadi sarang penyamun karena mendukung rezim tukang tou” (baca Referensimaluku.id edisi Sabtu, 14 Juni 2025). “Tou itu istilah orang Ambon sebenarnya (pencuri),” jelas Leiwakabessy di depan para bawahannya.
“Saya diminta untuk harus membersihkannya. Saya tanyakan ke kita semua yang ada dalam pertemuan ini, apakah kita ingin dapatkan julukan seperti itu. Memang benar selama lima tahun tahun basudara buat kegiatan seperti yang disebutkan.
Karena yang disampaikan itu bukan Indikasi lagi, tetapi sudah merupakan pernyataan bahwa aparatur Dinas Dikbud Provinsi Maluku selama ini lakukan tindakan tidak benar yaitu sekali lagi pencuri,” tandas Leiwakabessy sebagaimana dikutip dari Maluku Bersatu.Com, Rabu (18/6).
“Dengan yang disebutkan (masyarakat dan media referensimaluku.id) itu, berarti dari aparatur sampai stafnya suka mencuri,. Sebagai lembaga pendidikan mau taruh wajah kita ini di mana. Padahal saya sebagai Pelaksana tugas kadis Dikbud Provinsi Maluku baru saja lakukan penandatangan MoU (Memorandum of Understanding/Nota Kesepahaman) menyangkut revitalisasi pendidikan. Baik SMA/SMK dan SLB, sebanyak 66 Ruang Utama dari yang dulu hanya 30 yang Dinas Dikbud Provinsi Maluku dapat. Terkait itu saya dapat penjelasan dari Kabid SMA Farid Hatala”. Saya diminta untuk harus membersihkannya.
Makanya saya tanyakan kepada kita semua yang ada dalam pertemuan ini, apakah kita ingin dapatkan julukan (“tukang tou”) seperti itu.
SOAL KEJAHATAN OPERATOR DANA DINAS PENDIDIKAN MALUKU
Dalam pertemuan itu Plt Kadis Dikbud Provinsi Maluku James Leiwakabessy juga menyentil isu mengenai operator dana SMA dan SMK di 11 kota/kabupaten di Maluku yang diduduki RL alias Rocky. Informasi miring yang sampai ke telinga Gubernur Lewerissa menyebutkan ada dugaan praktik kotor RL alias Rocky yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) atau pemerasan ke guru-guru yang ingin mengurus kenaikan pangkat, mutasi maupun memperlancar pencairan anggaran sekolah terutama dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana BOS Nasional. “Tetapi pembuktian (soal pancuri dana pendidikan) baru di RL alias Rocky dan saya mau bilang hati-hati bapak/ibu sekalian sebab Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2020 tentang Pengadaan PNS mengisyaratkan bahwa walau hanya mendengar wajib hukumnya kita pangil dan periksa apalagi kedapatan buat tindakan kejahatan.
Itu berarti langsung dieksekusi. Jadi saya minta evaluasi mulai dari plt kadis turun ke kepala bidang, kepala sub bagian maupun staf. Untuk itu jangan coba-coba dan main main. Kalau mau main silahkan main dan itu akan menyusahkan diri sendiri.
Sekali lagi pencuri harus diberantas. Saya sangat terganggu saat duduk bersama dan pak Gubernur (Hendrik Lewerissa) sampaikan tolong baca WA.Tolong dibina aparatur yang ada di Dinas Dikbud Maluku itu. Kalimat itu sangat pedis di telinga dan saya katakan siap hari ini (Senin, 16/6/2025) diadakan pertemuan. Saya akan melaporkan ke pak Gubernur, sehingga dengan semua yang sudah saya sampaikan”. “Terkait tukang tou (pencuri).
Tolong para kepala bidang perketat dan evaluasi semua yang terindikasi tidak benar. Jangan ada lagi Rocky-Rocky (RL) berikutnya di instansi ini. Maka dari itu segera diperbaiki apa yang disampaikan oleh media (referensimaluku.id) sebab itu jadi perhatian serius.
Saya percaya kita semua miliki komitmen yang kuat untuk memperbaharui dan memperbaiki wajah Dinas Dikbud Maluku lebih baik lagi. Sebab masih banyak tanggung jawab yang mesti kita lihat bersama untuk bangun dunia pendidikan di bumi Raja-raja ini”.
“Terutama menyangkut membangun sarana dan prasarana sekolah dan juga kantor serta masih lagi yang lain. Terkait disiplin pegawai pada apel bersama maupun jam masuk dan pulang akan kita tegakkan. Yang diakui sangat tidak tertib dan mesti ditertibkan”, tandas Leiwakabessy sebagaimana dikutip dari Maluku Bersatu.Com.(RM-02/RM-03/RM-07)










Discussion about this post