REFMAL.ID,-TUAL- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Dullah Selatan, Kota Tual, Provinsi Maluku, Abdul Wahid Rumaf, S.HI. menggelar rapat dengan jajarannya.
Rapat tersebut melibatkan penyuluh Pegawai Negeri Sipil (PNS), penyuluh PPPK lama dan baru, serta Operator dan Penata Layanan Operasional (PLO), bertempat Kantor KUA Pulau Dullah Selatan, Selasa (3/6/2025).
Dalam rapat ini, ada beberapa hal penting yang disampaikan terkait belum adanya Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) kepada PPPK yang baru, sehingga untuk sementara para pegawai baru ini akan melakukan apel pagi di Kantor Kementerian Agama Kota Tual.
Di kesempatan itu juga, Rumaf menyampaikan tentang disiplin mengikuti ketentuan jam masuk dan pulang kantor.

“Khusus kepada PPPK yang baru, mengingat sudah naik level dari Penyuluh Non PNS ke PPPK, maka disiplin juga harus naik level. Olehnya itu, saya berharap agar mengikuti ketentuan jam kerja masuk dan pulang kantor,” ujar Rumaf.
Selain itu, ia tekankan kepada Penyuluh Agama Islam, baik yang PNS maupun Penyuluh PPPK, untuk memasukan tempat binaan minimal lima tempat. Kemudian, menyusun program dan jadwal pembinaan.
“Bagi penyuluh Agama Islam baik PNS maupun PPPK agar memasukkan tempat binaan untuk kemudian saya lakukan monitoring atau uji petik terhadap tugas-tugas yang dilaksakan di lapangan,” tutup Rumaf. (RM-07)










Discussion about this post