REFMALID,-Ambon – Karyawan toko Bigz Star diduga melakukan intimidasi terhadap salah satu karyawan toko New Bandung Cell Sahada Rumalas berapa hari lalu. Toko New Bandung Cell tersebut berdekatan dengan toko Bigz Star yang terletak di jalan AY.Pati Ambon.
Insiden ini bermula saat karyawan toko Bigz Star melakukan promosi Handphone kepada warga yang melintasi protokol hingga di depan toko New Bandung Cell sehingga terjadi cekcok. Peristiwa ini terjadi pada bulan April 2025.
Beta (saya) seng (tidak) pukul dia. Beta (saya) di pukul lalu Beta (saya) balas pukul dia. Karena dia yang tolak Beta (saya) duluan, ujar Sahada Rumalas kepada media ini di toko New Bandung Cell, Jumat (25/4/2025).
“Karena Beta (saya) tahu dia punya tokoh seperti apa dan Beta (saya) tidak mau bikin masalah”, ucapnya.
Kemudian toko Bigz Star bikin laporan polisi. Setelah saya di panggil oleh polisi untuk memberikan keterangan. Saya di panggil dua kali itu pada tanggal 9 April 2025 dengan surat pemberitahuan naik penyidikan perkara.
“Perkara apa yang saya pertanggung jawabkan, sementara saya tidak pukul karyawan toko Bigz Star ini. Disitulah saya kecewa lalu saya ikut program Walikota Jumpa Rakyat (Wajar) di Balai Kota Ambon untuk menyampaikan masalah tersebut kepada Walikota Ambon”, pungkasnya.
Sementara itu mantan karyawan toko Bigz Star Yani Samalo mengatakan bahwa pihak toko Bigz Star menahan saya punya KTP untuk menjadi saksi. Kemudian saya dapat surat pemanggilan dari Polresta Ambon pada tanggal 15 April 2025, tapi saya tidak mau hadir dan disitulah saya berhenti kerja dari toko Bigz Star.
“Saya punya KTP masih di tahan untuk memberikan keterangan palsu di Polisi terkait dengan masala Sahada Rumalas”, ujar Samalo.
Pihak toko Bigz Star mengancam kalau saya lari dan tidak menjadi saksi, polisi mencari saya untuk di tahan selama 9 bulan, sehingga saya berhenti kerja dari toko Bigz Star karena saya tahu toko Bigz Star salah, dan kalau toko Bigz Star benar saya tidak mungkin berhenti kerja, ungkapnya.
“Bos toko Bigz Star juga mengancam saya kalau tidak memberikan keterangan di polisi maka saya di penjarakan”, tutupnya. (RM-04)
Discussion about this post