REFMAL.ID, Ambon –Belasan saksi telah diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease terkait kasus penganiayaan yang berujung pada bentrokan warga Tulehu dan Tial di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
“Saksi- saksi ini diperiksa untuk kepentingan penyelidikan terkait kasus ini,” jelas Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Inspektur Polisi Dua (Ipda) Janet Luhukay di Ambon, Selasa (1/4/2025).
Luhukay menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih dalam proses penyelidikan dan masih pemeriksaan saksi.
“Untuk Tial Tulehu sejauh ini sedang kita lakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Semua masih dalam penyelidikan,” tandas Luhukay.
Untuk diketahui, pemuda dua kampung masing-masing negeri Tulehu dan Negeri Tial, kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Senin (31/3/2025) terlibat bentrokan.
Kejadian bermula sekira Pukul 15.45 wit, di Negeri Tial, Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, di mana telah terjadi penganiayaan terhadap Sukirang Lestaluhu, 28, warga Tial.
Penganiaaan terhadap Sukirang Lestaluhu ini berawal ketika tiga warga Tulehu masing-masing
Muzakir Malabar (MM), 40, Raju Ohorella (RO) dan Alan Semarang (AS) berbocengan menggunakan kendaraan bermotor dari arah Negeri Suli menuju Tial. Setibanya di Dusun Salameti, MM, RO dan AS ditegur oleh Pemuda Tial.
Lantaran tidak terima ditegur pemuda Tial ketiga pemuda Tulehu tersebut kemudian turun dan langsung melakukan penikaman terhadap salah satu warga Tial, Sukirang Lestaluhu.
Akibatnya Sukirang mengalami luka dan berhasil dilarikan ke RSUP dr. Johanis Leimena di Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon.
Pasca penganiayaan itu menyebabkan terjadi konsentrasi massa. Warga Tial marah dan mengejar ketiga pelaku hingga di di SMP Negeri 27 Tial tepatnya di Dusun Naya Kecamatan. Warga Tial yang emosi langsung menganiaya ketiga pelaku warga Tulehu dengan menggunakan parang dan batu sehingga mengakibatkan RO meninggal dunia. Sementara MM dan AS mengalami luka serius. (RM-02)
Discussion about this post