Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MBD

Jadi Instrumen Adat dan Perekat Ikatan Sosial, DPRD Maluku Bakal Meninjau Ulang Perda ’’Sopi’’

March 24, 2025
in MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, Ambon – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Maluku, Andre Taborat , menyatakan secara kelembagaan DPRD Maluku akan meninjau kembali regulasi terkait minuman tradisional khas Maluku, sopi. Hal ini merespons keluhan masyarakat dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kepulauan Tanimbar, yang mengadu langsung ke DPRD Maluku karena acapkali sopi disita dan dimusnahkan oleh aparat kepolisian. Sopi tak luput dikambinghitamkan atas maraknya aksi-aksi premanisme dan kriminal di Kota Ambon dan sekitarnya. Padahal, sopi bagi masyarakat MBD dan Kepulauan Tanimbar merupakan medium perekat sosial dan instrument adat-istiadat yang masih terus dipertahankan kearifannya hingga saat ini oleh masyarakat di kedua kawasan bertetangga itu.

Baca Juga

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

Mudik Gratis Lewat Laut Dibuka, 600 Kuota Penumpang Disiapkan di KM Cantika Lestari 77B

Aksi Pengeboman Ikan di Wetar Meresahkan Masyarakat, Anos Yermias Minta Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku Bertindak

Menurut Taborat, banyak warga MBD dan Kepulauan Tanimbar yang menggantungkan ekonomi keluarga dari produksi dan penjualan sopi, termasuk untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. Namun, di sisi lain, ia menekankan pentingnya menghormati hukum yang berlaku.

“Di satu sisi, ada peningkatan ekonomi masyarakat dari penjualan sopi. Tapi di sisi lain, ada aturan yang melarang. Ini menjadi dua sisi yang saling bertabrakan,” kata Taborat di DPRD Maluku, Kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (20/3/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini mengakui meskipun penjualan sopi menjadi bagian dari tradisi dan mata pencaharian turun-temurun, tetap diperlukan regulasi yang jelas agar tidak bertentangan dengan hukum positif yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Polisi menyita sopi itu tidak salah karena memang ada aturan yang melarang. Tapi ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak, maka perlu dicari titik tengahnya. Kami di DPRD akan mencoba membahas hal ini di tingkat regulasi,” ujarnya.

Ia mencontohkan daerah lain seperti Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara yang telah memiliki mekanisme perizinan untuk minuman tradisional serupa. Menurutnya, hal itu bisa menjadi rujukan agar produksi dan penjualan sopi bisa dilakukan secara legal, dengan syarat tertentu seperti pelabelan, pengemasan, serta batasan produksi. Namun, langkah ketiga provinsi tersebut belum mampu diterapkan di Maluku karena masih terjadi silang pendapat di antara para wakil rakyat di DPRD Maluku.

Taborat menegaskan, langkah ke depan bisa berupa pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus sopi, asalkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.

“Saya mendukung agar masyarakat tetap bisa memproduksi sopi sebagai bagian dari tradisi. Tapi aturan juga harus ditegakkan. Olehnya itu, perlu dibahas di tingkat regulasi agar produksi tetap dalam batas dan bisa diawasi,” tegasnya. (RM-06)

 

 

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

by admin
March 9, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tiakur – Respon cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian...

Mudik Gratis Lewat Laut Dibuka, 600 Kuota Penumpang Disiapkan di KM Cantika Lestari 77B

Mudik Gratis Lewat Laut Dibuka, 600 Kuota Penumpang Disiapkan di KM Cantika Lestari 77B

by admin
March 6, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Menjelang arus mudik Lebaran, pihak...

Aksi Pengeboman Ikan di Wetar Meresahkan Masyarakat, Anos Yermias Minta Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku Bertindak

Aksi Pengeboman Ikan di Wetar Meresahkan Masyarakat, Anos Yermias Minta Pangdam Pattimura dan Kapolda Maluku Bertindak

by admin
February 28, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Anggota Komisi II DPRD Provinsi...

Pantai Gerdarsi Sudah Jadi DTW, Pengelolaan Tersandera Sengketa Lahan Dua Desa Bertetangga

Pantai Gerdarsi Sudah Jadi DTW, Pengelolaan Tersandera Sengketa Lahan Dua Desa Bertetangga

by admin
February 26, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Jadi Motivasi Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Noach Apresiasi Capaian Pemkab MBD Raih UHC

Jadi Motivasi Tingkatkan Layanan Kesehatan, Bupati Noach Apresiasi Capaian Pemkab MBD Raih UHC

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Bupati Maluku Barat Daya (MBD)...

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

Jaksa Tahan 10 Tersangka Korupsi Dana Pinjaman Kredit Uang Rakyat (KUR) BRI unit Tiakur

by admin
February 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Tim penyidik Pidana Khusus...

Next Post
Diduga Terjadi Malpraktik di RSUD Tiakur, Pasien Meninggal Dunia Akibat Pendarahan, Rumah Sakit Terancam Digugat

Diduga Terjadi Malpraktik di RSUD Tiakur, Pasien Meninggal Dunia Akibat Pendarahan, Rumah Sakit Terancam Digugat

Permohonan Eksekusi Evans Alfons di Atas Lahan Kosong Seluas 48 M2 Masih Ditelaah PN Ambon, Sudah Dieksekusi Itu Hoaks

Permohonan Eksekusi Evans Alfons di Atas Lahan Kosong Seluas 48 M2 Masih Ditelaah PN Ambon, Sudah Dieksekusi Itu Hoaks

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id