Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Lokal

Gerakan Wakaf Al-Qur’an Satu Al-Qur’an untuk Satu Anak Muslim di Negeri Bumi Raja-Raja

March 24, 2025
in Lokal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID,-Ambon – Sebagai bagian dari komitmen dalam mencerdaskan generasi Muslim dan memperkuat nilainilai keislaman di Maluku, IKA DBC PLUS (Ikatan Keluarga Djalan Baru Jakarta) bersama Yayasan Insan Cerdas Sejahtera Jakarta dan Kementerian Agama Provinsi Maluku kembali menggelar Gerakan Wakaf Al-Qur’an 2025.

Baca Juga

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

WaliKota Ambon Tegaskan Tata Ruang Harus Dibatasi

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

Kegiatan yang bertempat di Swiss Belhotel, Ambon, Senin (24/3/2025). Hadir Gubernur, Hendrik Lewerissa, Wakil Gubernur Maluku Abdulla Vanath, Sekertaris Daerah Sadali le, Sekkot Ambon Robby Sapulete, MUI, NU, Muhammadiyah, serta pengurus Yayasan di Kota Ambon.

Kegiatan tersebut dengan mengusung tema “Satu Al-Qur’an untuk Satu Anak Muslim di Negeri Bumi Raja-Raja”,

Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan Al-Qur’an bagi anak-anak Muslim di Maluku agar mereka memiliki akses lebih mudah dalam belajar dan mengamalkan ajaran Islam, ujar Hambra Samal pembina Yayasan Indah dan juga dewan Penasihat IKA DBC Plus.

Lebih lanjut kata Hambra, sebagai provinsi yang kaya akan sejarah dan budaya Islam, Maluku memiliki banyak pesantren, madrasah, dan Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) yang menjadi tempat belajar agama bagi anak-anak Muslim.

Namun, keterbatasan akses terhadap mushaf Al-Qur’an masih menjadi tantangan bagi banyak lembaga pendidikan Islam di daerah ini. Oleh karena itu, gerakan ini hadir sebagai solusi untuk
membantu mereka dalam memperoleh Al-Qur’an secara gratis dan merata, ujarnya.

Hambra mengatakan bahwa periode penggalangan dana untuk kegiatan ini berlangsung pada Februari hingga Maret 2025, dengan target distribusi dan penyaluran Al-Qur’an dijadwalkan pada Maret hingga April 2025.

Pada tahun 2025 ini, Gerakan Wakaf Al-Qur’an menargetkan distribusi sebanyak 24.198 eksemplar AlQur’an ke seluruh kabupaten/kota di Maluku. Sasaran utama distribusi ini meliputi pesantren, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), madrasah, masjid, musholla, serta berbagai lembaga pendidikan Islam lainnya yang membutuhkan.

“Sebagai bagian dari kesinambungan program, sebelumnya pada akhir tahun 2024 telah dilakukan distribusi 6.500 eksemplar Al-Qur’an khusus untuk Kota Ambon, yang mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat dan lembaga penerima manfaat”, kata Hambra.

Gerakan ini didanai Yayasan Insan Cerdas Sejahtera (Yayasan Indah) dan kontribusi perantau Maluku di Jakarta serta para donator yang dengan semangat kepedulian ingin berkontribusi dalam pembangunan sumber daya manusia Muslim di daerah asalnya, serta dari para sponsor yang memberikan dukungan baik dalam bentuk dana maupun fasilitas pendistribusian Al-Qur’an ke berbagai pelosok Maluku, ungkapnya.

Dalam agenda peluncuran yang berlangsung hari ini, Senin, 24 Maret 2025, diwarnai dengan penyaluran santunan kepada kurang lebih 200 anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap mereka yang
membutuhkan.

Hambra berharap agar bantuan ini tidak hanya memberikan manfaat secara materiil, tetapi juga menjadi penyemangat bagi anak-anak dalam menempuh pendidikan dan kehidupan mereka, harapannya.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar mendistribusikan Al-Qur’an, tetapi juga diharapkan dapat
meningkatkan literasi Al-Qur’an bagi anak-anak Muslim di Maluku, mendorong generasi muda untuk
lebih dekat dengan kitab suci, mengurangi kesenjangan akses terhadap Al-Qur’an di daerah terpencil, serta membangun kebersamaan dan kepedulian antara perantau Maluku dan masyarakat di kampung halaman, pungkasnya. (Rm-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

Nanang Zulkarnain Faisal Dilantik Jadi Ketua PN Ambon, Nova Sasube ke PN Manado

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id-Ambon -Mutasi dan promosi pimpinan di Pengadilan...

WaliKota Ambon Tegaskan Tata Ruang Harus Dibatasi

WaliKota Ambon Tegaskan Tata Ruang Harus Dibatasi

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Wali Kota Ambon, Bodewin...

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

28 Casis Bintara PK Pria TNI AU Gelombang I/A-57  Ikuti Sidang Pantukhirda

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon-Sebanyak 28 Calon Siswa (Casis) Bintara...

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

Jaga Kebersihan Dobo, Pemkab Aru Gelar “Jumat Bersih”

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Dobo - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kembali...

Kejati Maluku Fokus Penanganan Perkara di Bidang PBJ, Tambang dan Ilegal Logging 

Kejati Maluku Fokus Penanganan Perkara di Bidang PBJ, Tambang dan Ilegal Logging 

by admin
February 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku akan...

Wabup Malra Bacakan Arahan Bupati, Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Ketat PPPK

Wabup Malra Bacakan Arahan Bupati, Tegaskan Disiplin ASN dan Evaluasi Ketat PPPK

by admin
February 12, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur – Wakil Bupati Maluku Tenggara,...

Next Post
Jadi Instrumen Adat dan Perekat Ikatan Sosial, DPRD Maluku Bakal Meninjau Ulang Perda ’’Sopi’’

Jadi Instrumen Adat dan Perekat Ikatan Sosial, DPRD Maluku Bakal Meninjau Ulang Perda ’’Sopi’’

Diduga Terjadi Malpraktik di RSUD Tiakur, Pasien Meninggal Dunia Akibat Pendarahan, Rumah Sakit Terancam Digugat

Diduga Terjadi Malpraktik di RSUD Tiakur, Pasien Meninggal Dunia Akibat Pendarahan, Rumah Sakit Terancam Digugat

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id