REFMALID,-Ambon – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Amil Zakat Nasional (Basnas) Provinsi Maluku, Arsal Tuasikal diduga penyelahgunaan dana Zakat Infaq Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Tahun Anggaran 2022.
Dana yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 sebesar Rp.158.686.363,47. Dana tersebut diduga di gunakan AT tanpa di pertanggung jawabkan.
Dana ZIS dan DSKL itu adalah dana amanah umat yang harus dikelolah dengan transparansi, penuh dengan tanggung jawab kata sumber terpercaya media ini di Basnas Provinsi Maluku, Rabu (18/3/2025).
Dia mengatakan berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (audit syariah) bahwa pengurus Basnas Provinsi Maluku lama mempertanggung jawabkan dana ZIS dan DSKL tersebut.
Namun yang bersangkutan tidak bisa di pertanggung jawabkan, sehingga Basnas Provinsi Maluku disurati oleh pihak Independen Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Audit Syariah) meminta AT untuk menyerahkan uang itu atau proses pergantian uang tersebut kepada Basnas Provinsi Maluku.
“Sampai saat ini dana tersebut setiap kali di tagih oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Auditor syariah), mengingatkan bahwa dana ZIS ini amanah umat yang harus dikelolah dengan penuh tanggung jawab. Dan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan Basnas, mengingat besarnya dana yang dikelola setiap tahunnya”, ujarnya.
Menurutnya dana itu harus disalurkan kepada yang berhak sesuai dengan ketentuan syariah, tegasnya. Oleh karena itu, AT harus punya kesadaran untuk kembalikan dana ZIS dan DSKL yang tidak bisa di pertanggung jawabkan itu.
Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga soal tanggung jawab moral kepada masyarakat. Jika pengelolaan dana ZIS itu dengan baik maka, manfaatnya akan dirasakan yang membutuhkanya, pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Basnas Provinsi Maluku Saiful Almaskaty yang dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa benar adanya hasil audit syariah, karena tembusan juga ke kami. Namun soal penyelesaian pengembalian dana tersebut silahkan ditanyakan kepada yang bersangkutan, tuturnya.
Untuk bisa mendapatkan jawaban pasti, media ini menghubungi Arsal Tuasikal melalui pesan WhatsApp. Namun WhatsApp Tuasikal tak aktif dan hanya centang satu. (RM-04)
Discussion about this post