REFMALID,-LANGGUR –Bupati Maluku Tenggara, Drs. Hi. Muhammad Thaher Hanubun mengingatkan seluruh Kepala Ohoi (Kepo) agar mengelola Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebaik mungkin sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Hanubun dalam rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di Ohoi (Desa) yang digelar di Aula Kantor Bupati Malra, Senin (17/3/2025).
Hanubun menyinggung penggunaan Dana Desa oleh Kepala Ohoi sebesar
Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah) per Ohoi beberapa waktu lalu agar segera dipertanggungjawabkan, mengingat pihaknya telah melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara untuk diselidiki apakah penggunaan uang itu benar atau tidak.
“Karena ini berhubungan dengan efesiensi anggaran maka maka saya minta kepada Kepala Ohoi yang menggunakan uang itu untuk segera dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati dua periode ini menyebutkan jika kedepan ada pergantian Penjabat (Pj) Kepala Ohoi diharapkan diterima sebagai konsekuensi.
“Bagi teman-teman Kepala Ohoi defenitif yang kita berbeda saat Pilkada kemarin, tinggalkan perbedaan itu perhatikan Ohoinya dengan baik, jangan sampai Kepala Ohoi berdomisili di Kota sehingga tidak bertanggung jawab di Ohoi masing-masing,” pesannya. (RM-07)
Discussion about this post