REFMALID,-AMBON- Pengelolaan keuangan Desa di Desa Liang, Kecamatan Salahuttu, Maluku Tengah masih saja berbau korupsi. Pasalnya, baru baru ini laporan tentang pengeloaan ADD dan DD tahun 2023 yang diduga bermasalah dan sedang dilaporkan ke Polda Maluku, Kejari Ambon, kini sudah muncul masalah baru terkait Pengelolaan Anggaran Pendapatan Asli Desa (PAD) Negeri Liang.
Aliansi Pemuda Peduli Negeri Liang melalui kuasa hukumnya,R Tuharea mengungkapkan, masyarakat Desa Liang sudah melapor tentang pengelolaan PAD Desa yang dikelola tidak transparan dan tidak diketahui masyarakat setempat.
Mirisnya, sudah tiga tahun PAD Daya Tarik Wisata Hunimua, tidak pernah disetor ke kas Desa. Hal inilah yang membuat masyarakat kembali melapor ke penyidik Tipikor Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.
Menurutnya, penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease diminta segera memeriksa 3 oknum yang diduga terlibat langsung dengan anggaran negeri desa tersebut. Mereka adalah Bendahara Nur Janna Lestusen, Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Taslim Samual dan salah satu pegawai ASN dari kementerian Agama berinisial A.L.
Tuharea menuturkan, laporan tentang pengelolaan ADD dan DD tahun 2023 yang bermasalah berjumlah Rp.2 miliar lebih itu benar adanya. Dan ada data terbaru kalau sebagian pekerjaan fisik dikerjakan fiktif.
“Sudah fiktif tapi dilaporkan dalam LPJ, seakan-akan dikerjakan. Ini harus menjadi catatan penyidik usut kasus ini,” imbuhnya.
Tuharea mengaku, pengelolaan ADD dan DD ini memang sangat tidak rasional, karena masyarakat tidak tahu dana ini dipakai untuk mengerjakan proyek-proyek fisik apa di dalam negeri. Lebih fatalnya lagi, dalam LPJ realisasi anggaran perjalanan dinas kades ke kantor Kecamatan Salahuttu sebesar Rp.58 juta, ditambah lagi dengan uang Rp.421 juta tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Karena itu kita mohon penyidik Satreskrim Polresta Ambon segera periksa oknum-oknum ini,”terangnya.
Di sisi lain, lanjut Tuharea, pihak Inspektorat Malaku Tengah yang sedang melakukan audit investigasi terhadap pengelolaan ADD dan DD Liang, diharapkan profesional.
“Kita minta Tim Inspektorat profesional dalam mengaudit anggaran ini, karena memang masyarakat tidak tahu apa-apa tentang realisasi anggaran ini,”tandasnya.(RM-06)
Discussion about this post