REFMALID,- Merayakan Imlek 2576 Kongzili, Yayasan Simpati menngelar ramah tamah buat etnis tionghoa kota Ambon di Aula Presisi Polda Maluku, Rabu Malam (28/1).
Ketua panitia ,Tjoa Tinie Pinontoan dalam sambutannya menjelaskan, Imlek adalah perayaaan Tahun baru yang menceritakan tentang harmoni ditengah keberadaan suku, agama dan Budaya.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Imlek juga bercerita tentang cinta, kehangatan keluarga, bakti , penghormatan, rasa syukur dan harapan yang baik untuk menjalani hari hari di tahun yang baru.
Dimana cahaya lampion-lampion yang menjadi simbol harapan, serta aneka jajanan kue dan makanan sebagai simbol berkelimpahan, Angpao atau Amplop merah dan ornamen-ornamen warna merah adalah simbol kebahagiaan,,ujar Tinie Pinontoan yang juga ketua permabudhi.
Dibagian lain, Ketua Yayasan Simpati Kota Ambon, Edison Party dalam sambutannya mengapresiasi kerja pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kota, serta KPU yang telah bekerja maksimal, sehingga 3 momentum dapat diselenggarakan dengan baik
Ia menjelaskan, pada perayaan Imlek 2576 Kongzili merupakan shio Ular dengan elemen Kayu, dalam tradisi Tionghoa Ular melambangkan, kebijaksanaan kecerdasan, dan ketenangan. Sedangkan Elemen kayu melambangkan pertumbuhan, kredibilitas dan kreativitas.
Dalam kesempatan ini ,Edison Patty menyampaikan bahwa Yayasan Simpati sudah memiliki rumah duka di Jalan Raya AY Patty Ambon serta makam di Benteng dan Rumah Tiga. Namun karna lahan makin sempit, yayasan simpati telah membeli lahan baru seluas 31.642 meter persegi di Dusun Tanah, Desa Rumah Tiga untuk pemakaman..
Dan sebagai alternatif, yayasan telah mempekerjakan warga sekitar untuk membersihkan area makam dengan gaji tetap setiap bulan.
Menurutnya, Pihaknya ingin membiasakan masyarakat untuk memperoleh penghasilan melalui pekerjaan, bukan dari pemberian cuma-cuma.
Selain itu, yayasan Simpati juga telah menyediakan pekuburan di Dusun Taeno bagi warga Tianghoa yang beragama Islam
Ia menambahkan, saat ini pihak Yayasan Simpati juga sementara mempertimbangkan pembangunan tempat kremasi dan penyimpanan abu jenazah untuk mengantisipasi keterbatasan lahan makam. (RM-06)
Discussion about this post