Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALRA

Sidang Sengketa Pilkada Malra Resmi Digelar, Hakim MK: Sidang Akan Dilanjutkan Dengan Agenda Mendengarkan Keterangan Pihak Termohon Sekaligus Pemohon Lengkapi Bukti

January 14, 2025
in MALRA, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID,-JAKARTA –Persidangan sengketa Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah digelar sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Barat 6, Jakarta Selasa (13/1/2025).

Baca Juga

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Kepala Balai Kemensos John Mampioper Dapat Apresiasi dari Ketua DPRD Kota Tual

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Sidang dengan agenda mendengarkan pokok permohonan pemohon pada sidang pendahuluan ini telah di dengar oleh para hakim, dan kemudian persidangan akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan pihak termohon disertai dengan pengajuan bukti kelengkapan pihak pemohon.

Diketahui, Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Kabupaten Maluku Tenggara dengan register PHPU-Bupati-XXIII/2025 ini menghadirkan kuasa hukum pemohon pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1, Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin, yakni Hanafi Rabrusun dkk.

Turut hadir pihak termohon KPU Malra, pihak Bawaslu Malra, pihak terkait pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Muhammad Thaher Hanubun dan Carlos Viali Rahantoknam masing-masing didampingi kuasa hukum.

Dalam pokok dalil permohonan, pemohon menerangkan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang melibatkan unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Desa dan perangkat termasuk keterlibatan penyelenggara Pilkada yaitu KPU Malra dan jajarannya.

Selain itu, pemohon mendalilkan termohon KPU Kabupaten Maluku Tenggara tidak melaksanakan rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Malra. Dimana, dari 11 rekomendasi hanya 3 rekomendasi yang dilaksanakan PSU.

“Selisih hasil perolehan suara pemohon dipengaruhi oleh fakta-fakta antara lain, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara dan jajaran tidak netral, termohon tidak melaksanakan rekomendasi PSU oleh Bawaslu Kabupaten Maluku Tenggara, penggunaan secara masif yang bukan hak pilih untuk memenangkan pasangan terpilih, keterlibatan ASN dan Kepala Desa serta perangkatnya memenangkan pasangan terpilih, ” papar Kuasa Hukum Pemohon, Hanafi Rabrusun saat membacakan permohonan.

Sayangnya, dari dalil yang dimohonkan dalam persidangan tersebut belum disertai dengan bukti yang kuat. Oleh karena itu, Ketua Sidang Panel I Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr. Suhartoyo, SH, MH meminta agar tim kuasa hukum pemohon melengkapi bukti untuk persidangan lanjutan pada Kamis 23 Januari 2025 pekan depan.

“Perkara 268, bukti P1 sampai P45, catatannya adalah P21, P29a, dan P38 tidak sesuai antara bukti fisik dengan daftar alat buktinya. Kemudian, ada kartu anggota advokat juga yang sudah lewat masa berlaku,” terang Ketua Sidang Panel I Hakim Mahkamah Konstitusi, Dr. Suhartoyo, SH., MH.

Selanjutnya, Hakim MK memutuskan untuk sengketa PHPU Pilkada Kabupaten Maluku Tenggara dengan nomor register PHPU-Bupati-XXIII/2025 dilanjutkan pada persidangan lanjutan.

“Kemudian untuk perkara 165,161, 243, 268 dan 42 ditunda hari Kamis 23 Januari 2025 sama dengan sebelumnya, tapi di siang hari jam 13.00, jadi dua (perkara) tadi jam 8 pagi, lima (perkara) jam 1 siang,” pungkasnya.

Sesuai pembagian jadwal persidangan, maka sengketa Pilkada Kabupaten Malra dimasukan dalam persidangan panel I yang dipimpin 3 hakim konstitusi yaitu Ketua Sidang Panel I, Dr. Suhartoyo, SH., MH dan anggota masing-masing Dr. Daniel Pancastaki Foekh, SH., MH dan Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, SH., MH.

Untuk diketahui, Pilkada Maluku Tenggara diikuti oleh 3 pasangan calon yaitu pasangan nomor urut 1, Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Rahawarin (Maryadat), pasangan nomor urut 2, Djamaludin Koedoeboen dan Willbrodus Lefteuw (Damai), serta pasangan nomor urut 3, Muhamad Thaher Hanubun dan Carlos Viali Rahantoknam (MTH-VR). (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang...

Kepala Balai Kemensos John Mampioper Dapat Apresiasi dari Ketua DPRD Kota Tual

Kepala Balai Kemensos John Mampioper Dapat Apresiasi dari Ketua DPRD Kota Tual

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota...

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Raih 3 Penghargaan CSR di ISRA 2025

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku kembali...

Lapas Tual Buktikan Kepedulian Melalui Bakti Sosial, Dukung Program Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.

Lapas Tual Buktikan Kepedulian Melalui Bakti Sosial, Dukung Program Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat.

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-TUAL- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual wujudkan Program Bakti...

Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

Gelar Rapat Persiapan Musda dan Pelantikan, KAHMI Maluku Tenggara Angkat Isu Strategis Pemekaran Kei Besar dan Kota Langgur Sebagai Ibu Kota Provinsi MTR

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)...

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - James Wolter de Fretes (JWdF),...

Next Post
5 Pemain Keturunan Ambon (Maluku) yang Pernah Berkarier di AC Milan

5 Pemain Keturunan Ambon (Maluku) yang Pernah Berkarier di AC Milan

“Perkosa” Anak di bawah Umur, Raja Hatalai Ditetapkan Tersangka Lalu Dibui di Polresta Ambon

"Perkosa" Anak di bawah Umur, Raja Hatalai Ditetapkan Tersangka Lalu Dibui di Polresta Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id