Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Opa Poly , Divonis Dua Tahun Penjara

Desember 17, 2024
in AMBON, Hukum Dan Kriminal
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID Ambon – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ambon memvonis hukuman 2 tahun penjara kepada Paulus Sambono alias Poli (62). Terdakwa dalam kasus video porno yang sempat viral di media sosial.

Baca Juga

Tanduk Rusa Diamankan Polsek KPYS, Calon Penumpang KM Nggapulu Tersangka Pelanggaran UU Konservasi

Jumat Curhat Kapolsek KPYS Dorong Pengamanan Kepolisian di Zona Obvit PPN Ambon

Polres SBB Tahan Dua Tersangka Tambang Ilegal Sinabar, Warga Desak Penindakan Kades Luhu yang Diduga Pungli Miliaran

Hukuman tersebut dijatuhi majelis hakim lantaran Poli terbukti melanggar pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Ambon, Senin (16/12/2024).

“Mengadili, menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada terdakwa Paulus Sambono, “ucap hakim ketua, Martha Maitimu saat membaca amar putusannya.

Selain pidana badan, terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar Rp.500 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 bulan.

Diketahui, Paulus Sambono dijerat lantaran melakukan adegan dewasa dengan seorang wanita muda berinisial E di salah satu kamar penginapan di Kota Ambon.

Yang mana terdakwa dengan sengaja merekam adegan tak senonoh itu dengan ponsel miliknya. Entah bagaimana adegan yang sengaja direkam itu akhirnya tersebar dan bahkan viral media sosial (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tanduk Rusa Diamankan Polsek KPYS, Calon Penumpang KM Nggapulu Tersangka Pelanggaran UU Konservasi

Tanduk Rusa Diamankan Polsek KPYS, Calon Penumpang KM Nggapulu Tersangka Pelanggaran UU Konservasi

by admin
Mei 24, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON – Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau...

Jumat Curhat Kapolsek KPYS Dorong Pengamanan Kepolisian di Zona Obvit PPN Ambon

Jumat Curhat Kapolsek KPYS Dorong Pengamanan Kepolisian di Zona Obvit PPN Ambon

by admin
Mei 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON— Komitmen Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso...

Polres SBB Tahan Dua Tersangka Tambang Ilegal Sinabar, Warga Desak Penindakan Kades Luhu yang Diduga Pungli Miliaran

Polres SBB Tahan Dua Tersangka Tambang Ilegal Sinabar, Warga Desak Penindakan Kades Luhu yang Diduga Pungli Miliaran

by admin
Mei 23, 2026
0

Referensimaluku.id, --Luhu-Polres Seram Bagian Barat (SBB) menahan dua...

Ratusan Kupon Bantuan Pangan di Batu Merah Bermasalah, Bulog Bungkam

Ratusan Kupon Bantuan Pangan di Batu Merah Bermasalah, Bulog Bungkam

by admin
Mei 21, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON— Penyaluran bantuan pangan bagi warga Desa...

Penangkapan Zadrack Souhuwat Sesuai Prosedur

Penangkapan Zadrack Souhuwat Sesuai Prosedur

by admin
Mei 21, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kepolisian Resor Kota Ambon dan...

Rutan Ambon peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”

Rutan Ambon peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”

by admin
Mei 20, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA...

Next Post
UPP Kelas II Tual Serahkan Sertifikat Pas Kecil Kepada 35 Kelompok Nelayan Malra

UPP Kelas II Tual Serahkan Sertifikat Pas Kecil Kepada 35 Kelompok Nelayan Malra

Besok, GEMPPA Bersama Elemen Masyarakat Gelar Aksi Tuntut Transparansi Beasiswa PIP di Kota Tual

Besok, GEMPPA Bersama Elemen Masyarakat Gelar Aksi Tuntut Transparansi Beasiswa PIP di Kota Tual

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id