REFMALID Ambon – Pasangan Calon Walikota Nomor 4 Jantje Weno dan Calon Wakil Walikota Syarif Bakri Asytri Periode 2024 – 2029 mendatangani kontrak politik dengan masyarakat Kota Ambon, Minggu, (10/11/2024).
Dalam kontrak tersebut Jantje – Syarif berjanji secara terbuka berkomitmen;
1. Tidak akan menerima fee dan/atau bantuan dalam bentuk apapun dari para kontrakror, pimpinan OPD, pihak lain yang menjadi rekanan pemerintah kota, termasuk tim pemenangan dan semua pihak yang pernah berjuang selama proses pilkada kota Ambon.
2. Istri dan keluarga, tidak terlibat dan mencampuri urusan pemerintahan dan pengaturan proyek APBD maupun APBN.
3. Bersikap netral dan menciptakan kondisi yang kondusif bagi semua komunitas di Kota Ambon.
4. Menyediakan waktu minimal 1 hari dalam seminggu untuk bertemu dan mendengar aspirasi masyarakat.
5. Bekerja keras dan maksimal meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat.
Ternyata dikemudian hari, ditemukan fakta bahwa saya tidak memegang teguh komitmen dan janji, maka saya siap mengundurkan diri.
Inilah lima komitmen Calon Walikota Jantje Weno dan Wakil Walikota Syarif Bakri Asyatri dengan masyarakat Kota Ambon dan di dengarkan oleh Tuhan Yang Maha Mengetahui.
Disaksikan oleh Bapak Hasbollah Toisuta, Chr. John Ruhulessin, Zeth Sahuburua, Rudi Huliselan dan Bapak Abdul Manap Kaliki Bin H. Rasyid.(RM-04)
Discussion about this post