REFMAL.ID,Ambon – Menindaklanjuti seruan dan surat telegram resmi (STR) Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Nomor 2407 pada Oktober 2023 agar korps Bhayangkara tetap netral dan tetap berkomitmen menyukseskan perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 27 November 2024, menjadi kewajiban jajaran Polri di bawahnya untuk melaksanakan seruan dan STR dimaksud.
Di lingkup Kepolisian Daerah Maluku, seruan dan STR Kapolri juga telah dilaksanakan hingga jajaran kepolisian resort (Polres) maupun kepolisian sektor (Polsek). Sebagai unit di bawah Polres Kota Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Polsek Nusaniwe pun rutin mendapat wejangan soal pentingnya netralitas Polri di Pilkada serentak 2024.
“Hari ini (Kamis 31 Oktober 2024) sekira Pukul 08.00 WIT, pada saat Apel pagi saya selaku pimpinan selalu ingatkan personel-personel saya secara masif terkait Polri netral dan tidak terlibat politik praktis dalam Pilkada 2024,” ungkap Kepala Polsek Nusaniwe Ajun Komisaris Polisi (AKP) Johan W.M.Anakotta kepada referensimaluku.id via Whatsapp, Kamis (31/10).
Anakotta menjamin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya aman terkendali baik sebelum, saat pencoblosan dan perhitungan suara hingga berakhirnya Pilkada 2024. “Dengan rutin membangun komunikasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait, kita berkomitmen menjaga situasi kamtibmas sebelum sampai berakhirnya pilkada 2024,” cetus Anakotta. (RM-02)
Discussion about this post