REFMALID(MALRA). Keluhan air bersih oleh warga Ohoi Letman Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) terkait jaringan perpipaan yang belum sampai di Ohoi tersebut akan segera terjawab tahun 2025 mendatang.
Kabar gembira ini bersamaan dengan rapat PPAS APBD tahun 2025 antara DPRD Kabupaten Malra bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malra.
Dalam rapat tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara mendorong alokasikan anggaran dalam proses PPAS APBD Tahun 2025 antara DPRD Kabupaten Maluku Tenggara bersama Dinas PUPR yaitu pekerjaan pembangunan jaringan perpipaan air Ohoi Letman senilai Rp.4,3 miliar.
“Kami telah melaksanakan rapat, dalam rapat ini kami mendorong alokasi anggaran sebesar Rp.4,3 miliar untuk pembangunan jaringan perpipaan yang ada di Ohoi Letman,” tandas Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malra, Septian Brian Ubra, Senin (28/10/2024).
Selain itu, Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara juga mendorong Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan pembangunan Kantor Camat dan Rumah Dinas Camat Kei Besar Utara Timur (Kebut)
“Selain air bersih, kami dari Komisi III juga mendorong pembangunan Kantor Camat Utara Timur sebesar Rp 3,8 miliar dan rumah Dinas camat Rp 1,6 miliar,” sebutnya.
Dalam rapat bersama OPD teknis itu, Ubra menegaskan komisi yang dipimpinnya mendorong alokasi dana pembangunan Kantor dan rumah camat Kei Besar Utara Timur.
“Ini usulan Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara yang rapat dipimpin oleh saya. Kami mendorong anggaran sebesar Rp 3,8 miliar untuk pembangunan Kantor camat Kei Besar Utara Timur dan rumah camat sebesar Rp 1,5 miliar, ” tegasnya.
Sesuai informasi yang dihimpun media ini, kondisi bangunan Kantor Camat Kei Besar Utara Timur dan perumahan Camat dalam kondisi rusak berat. Akibatnya, aktifitas perkantoran Kecamatan menggunakan rumah warga di Desa Hollat. (RM-07)
Discussion about this post