REFMAL.ID(MALRA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah resmi menetapkan tiga pasangan calon dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Malra 2024 melalui pleno tertutup yang digelar di Kantor KPU Malra, Minggu (22/9/2024).
“Kami telah menetapkan pasangan Muhammad Thaher Hanubun-Charlos Viali Rahantoknam, Djamaluddin Koedoeboen-Wilibrodus Lefteuw, dan Martinus Sergius Ulukyanan-Ahmad Yani Rahawarin sebagai peserta Pilkada 2024,” ungkap, Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat saat memberikan keterangan pers.
Ia jelaskan, pengumuman tersebut berdasarkan Berita Acara Nomor: 106/PL.02.3-BA/8102/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Tahun 2024.
Setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, KPU Malra akan melakukan pengundian nomor urut pada hari Senin (23/9/2024).
“Pada saat pengundian nomor urut, KPU mengharuskan kedua pasangan calon untuk hadir dan melakukan pengundian nomor,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pasangan Calon atas nama Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam, diusulkan oleh Gabungan Partai
Politik antara lain, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, dan Partai Perindo.
Sementara Pasangan Calon atas nama Djamaludin Koedoeboen dan Willibrordus Lefteuw diusulkan oleh Gabungan Partai Politik yakni, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sedangkan Pasangan Calon atas nama Martinus Sergius Ulukyanan dan Yani Rahawarin yang diusulkan oleh Gabungan Parpol, yaitu, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai
Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), dan Partai Ummat. (RM-07)
Discussion about this post