REFMAL(MALRA)Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah mengakhiri tahapan pelaksanaan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, dalam rentan pembukaan pendaftaran terhitung mulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Sampai akhir pendaftaran, kami telah menerima tiga pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri di Kantor KPU,” ucap Ketua KPU Maluku Tenggara Rahmat Basuki Oat saat menyampaikan keterangan pers bertempat Media Center KPU Malra, Jum’at (30/8/2024) dini hari.
Ia jelaskan, pada hari pertama pembukaan pendaftaran belum ada pasangan calon yang mendaftarkan diri di KPU Malra, namun pada hari kedua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri yaitu atas nama Muhammad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam, dengan jargon (MTH-VR) kandidat ini di usung oleh gabungan partai politik diantaranya, PKS, PAN, Perindo, PDIP, dan Partai Demokrat.
Sedangkan hari ketiga atau hari terakhir, ada dua pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftarkan diri di Kantor KPU Malra di antaranya adalah, Paslon atas nama Djamaluddin Koedoeboen dan Wilibrordus Lefteuw, dengan jargon (DAMAI) yang di usung gabungan partai politik di antaranya, Partai Gerindra, NasDem, dan PKB.
Kemudian, disusul oleh pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malra atas nama Martinus Sergius Ulukyanan dan Ahmad Yani Renwarin dengan jargon (MARYADAT) sebagai pendaftar ketiga di Kantor KPU Malra, yang di usung oleh gabungan partai politik di antaranya, PSI, Hanura, PKN, PPP, Garuda, Gelora, Ummat, dan Partai Buruh.
“Sampai dengan pukul 23.59 WIT hanya tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara yang mendaftarkan diri secara resmi di kantor KPU Malra dan telah kami terbitkan tanda terima disertai dengan surat pengantar pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Leimena di Ambon pada tanggal 31 Agustus 2024,” pungkasnya.
Untuk diketahui, turut hadir dalam konferensi pers tersebut, seluruh Komisioner KPU Kabupaten Maluku Tenggara, Sekretaris KPU Malra, serta Ketua Bawaslu Mara bersama jajarannya. (RM-07)
Discussion about this post