REFMAL(MASOHI)Aroma tak sedap saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langsung Kabupaten Maluku Tengah tahun 2024 mulai menyeruak ke permukaan. Dimana pelaksanaannya akan tidak Lngsung, Bebas, Umum dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil).
Dari pengakuan beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Malteng, yang enggan disebutkan nama mereka bahwa, mereka di arahkan oleh Pimpinan Daerah, Unit Instansi, Pimpinan Kecamatan, dan Pimpinan Kelurahan di Kabupaten Malteng, untuk memilih pasangan Calon Bupati (Cabub), dan Wakil Bupati (Cawagub) Zulkarnain Awat Amir Alkatiri-Mario Lawalata.
“Kita ditekan untuk memilih pasangan Cabub-Cawabub Alkaitiri-Lalawata oleh Pimpinan Daerah Kabupaten Malteng, Unit Instansi, Pimpinan Kecamatan, dan Pimpinan Kelurahan di Kabupaten Malteng. Padahal kita memiliki aspirasi untuk memilih pasangan Cabub-Cawabub lainnya saat hari pencoblosan nanti.” Ungkap para PNS yang tak mau nama mereka disebutkan.
Menurut mereka tekanan Pimpinan Daerah Kabupaten Malteng, Unit Istansi, Pimpinan Kecamatan, dan Pimpinan Kelurahan di Kabupaten Malteng semakin hari semakin terasa, menjelang pendaftaran bakal Cabub-Cawabub di KPU Kabupaten Malteng.
Instruksi dari para Pimpinan birokrasi Pemerintah di Kabupaten Maltemg tersebut, disamping dengan tekanan juga dengan intimidasi, dimana ada konsekuensi sanksi administratif yang akan didapatkan para ASN jika tidak memilih pasangan Cabub-Cawabub Alkatiri-Lawalata.
Akibatnya banyak ASN yang kuatir jika tidak mengikuti arahan Pimpinan birokrasi Pemerintahan di Kabupaten Malteng. Pasalnya, mereka bakal di non jobkan dari jabatan yang mereka sedang duduki, ditempatkan di job yang kering. Bahkan dipindahkan di kecamatan yang terjauh dari ibu kota Kabupaten Malteng, Masohi. (RM-05)
Discussion about this post