REFMAL.ID,-MALRA- Sebanyak 48 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menerima remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024.
Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj.) Walikota Tual, Affandy R. Hasanussi, Penjabat (Pj.) Bupati Maluku Tenggara, Jasmono, Kalapas Tual, Maulana Luthfiyanto, di ikuti oleh Forkopimda bertempat di Lapas Kelas IIB Tual, di Langgur, Sabtu (17/8/2024).
Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang dibacakan Pj. Bupati Malra, Jasmono, mengatakan bahwa remisi HUT RI ke-79 ini memiliki makna penting dalam memperkuat semangat kemerdekaan dan harapan baru bagi bangsa Indonesia. Dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju,”.
Yasonna menekankan bahwa remisi merupakan penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan disiplin dan partisipasi aktif dalam program pembinaan.
“Pemberian remisi ini bukanlah hadiah yang diberikan begitu saja, melainkan hasil dari kerja keras dan perubahan perilaku warga binaan yang menunjukkan kemajuan,” ujar Jasmono saat membacakan sambutan Menteri Yasonna.
Ditempat yang sama, Kalapas Tual Maulana Luthfiyanto saat di wawancarai mengatakan, hari ini-red, kita melaksanakan kegiatan upacara remisi terhadap warga binaan.
“Alhamdulillah, usulan yang kami sampaikan dari Lapas Tual ke Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 48 orang semuanya lolos, ini luar biasa,” ucapnya.
Selain itu, bahwa selain remisi umum kita juga mendapat remisi pemuka, dari remisi itu mereka mendapat remisi yang lumayan antara 1 bulan hingga 5 bulan dan itu sangat luar biasa. Dan ini merupakan salah bentuk pemerintah untuk tetap konsisten memberikan pembinaan kepada warga binaan.
“Ini merupakan suatu apresiasi yang baik, ” tutup Maulana.
Untuk diketahui, saat ini Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tual sebanyak 98 orang, antara lain perempuan sebanyak 5 orang, dan laki-laki sebanyak 93 orang. (RM-07)
Discussion about this post