REFMAL.ID, Ambon- Menyikapi pemberitaan Referensimaluku,id pada Minggu (11/8/2024), Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Panti Sosial Tresna Werdha Ina Kaka( PS-TWIK) Maluku, Manun Saulatu menyampaikan klarifikasi mengenai pemberitaan berjudul:”12 Tahun Honor, Gaji Sering Terlambat, Sehari Tak Kerja Bakti Diduga Diberhentikan Pimpinan UPTD PS-TWIK Maluku” tersebut.
Sebelum menyampaikan klarifikasi pemberitaan media siber ini, Saulatu memanggil Anthony Manuhua, petugas pertamanan PS-TWIK Maluku dan putranya Heri Manuhua datang ke ruang kerjanya untuk mendengar keterangan persnya.
Nunung, sapaan kepala UPTD-PS-TWIK Maluku, lalu memberikan klarifikasi terhadap pemberitaan media siber ini terkait pemecatan sepihak Anthony Manuhua oleh dirinya , pembayaran gaji pegawai yang sering terlambat dan pemotongan gaji akibat kehilangan barang pada lingkup UPTD PS-TWIK Maluku .
“Point pertama terkait pemecatan sepihak itu tidak benar karena tidak ada bukti SK (Surat Keterangan) pemecatan dari Kepala UPTD PS TWIK Maluku,” tepis Nunung.
Point kedua soal pembayaran gaji yang sering terlambat juga ditepis Nunung karena bukti pembayaran gaji melalui Bank maupun bukti bayar setiap bulannya yang ditunjukan oleh salah satu pegawai dibayar tepat waktu.
“Point ketiga soal pemotongan gaji akibat kehilangan barang itu terjadi di wilayah kerja/lokasi jaga Anthony Manuhua dan tidak pernah ada permintaan ganti/pemotongan gaji oleh Kepala UPTD. Itu inisiatif mereka sendiri,” lanjut Nunung.
Klarifikasi Nunung ini juga menghadirkan pegawai UPTD PS-TWIK Maluku. Anthoni Manuhua saat hadir pada proses klarifikasi membenarkan bahwa beliau belum menerima SK pemecatan, gaji per Juli 2024 diberikan pada 6 Agustus 2024 dan kehilangan mesin pompa air merek Sanyo terjadi di lokasi jaganya.
“Saya memang dihubungi dan dikonfirmasi wartawan referensimaluku.id pada Sabtu (10/8) terkait pemberitaan ini, tapi karena handphone saya gangguan sehingga saya pakai laptop. Nah, ketika handphone saya diperbaiki baru saya lihat pertanyaan konfirmasi wartawan,” akui Nunung. (RM-05)
Discussion about this post