REFMAL.ID,-MALRA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 90.450 orang.
Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat mengatakan, jumlah DPS itu tersebar di 259 TPS, dengan rincian pemilih laki-laki 43.796 orang dan pemilih perempuan
46.654 orang.
“Terhitung mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus, DPS akan diumumkan oleh PPS di tiap Desa dan Kelurahan, guna mendapatkan masukan serta tanggapan dari masyarakat,” ujar Oat, usai rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024, di Hotel Aurelia Kimson, Sabtu (10/8/2024).
Menurutnya, DPS masih bersifat sementara, dan dapat berubah datanya sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti.
Untuk itu, kata dia, para petugas di tingkat Desa dan Kecamatan akan terus melakukan pemantauan dan perbaikan data sesuai dengan kondisi di lapangan atau masukan dari masyarakat dan pihak terkait lainnya.
“KPU Malra sangat mengapresiasi kinerja pantarlih dalam menyelesaikan proses Coklit, meskipun melalui berbagai macam tantangan dan hambatan di lapangan,” sebutnya.
Ia juga mengimbau bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPS segera melapor ke KPU atau jajaran ad hoc di tingkat Desa/Kelurahan hingga Kecamatan.
“Kami minta kerjasama dari masyarakat untuk melaporkan ke jajaran ad hoc setempat jika belum terdaftar,” tutupnya. (RM-07)
Discussion about this post