REFMAL.ID,Ambon – Desianus alias Odie Orno (DO) dipastikan gagal maju berlaga di kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Maluku Barat Daya pada 27 November 2024. Adik kandung mantan Wakil Gubernur Maluku 2019-2024 Barnabas Nataniel Orno (BNO) terganjal aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Nomor: 4/PUU-VII/2009, Putusan MK RI Nomor: 56/PUU-XVII/2919, Putusan MK RI Nomor: 87/PUU-XX/2022 dan Putusan MK RI Nomor: 12/PUU-XXI/2023 yang menetapkan masa jeda 5 (lima) tahun bagi narapidana yang menjalani hukuman berdasarkan keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewisdezaak) untuk mencalonkan diri sebagai gubernur, bupati dan walikota. DO sendiri baru dieksekusi jaksa pada 17 Mei 2022 setelah putusan banding di Pengadilan Tinggi Ambon berkekuatan hukum tetap dalam perkara pengadaan 4 (empat) unit speedboat di Dinas Perhubungan Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku, Tahun Anggaran (TA) 2015.
Di Pengadilan Tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon DO divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan penjara. Itu pula yang mendorong pengurus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menarik dukungan politik ke DO.
Padahal sebelumnya pengurus Partai Gerindra telah merekomendasikan DO berpasangan dengan Hendrik “Hani” Natalis Christian (HNC) di pilkada MBD 27 November 2024. Rekomendasi itu baru saja diserahkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi Maluku Hendrik Lewerissa, Kamis (1/8) lalu.
Akibat aturan KPU dengan merujuk putusan MK RI, Partai Gerindra akhirnya membatalkan rekomendasinya ke Odie Orno.
“Benar. Kita telah membatalkan pencalonan pak Odie (Orno) sebagai bakal calon wakil Bupati MBD,” sahut Lewerissa sebagaimana dikutip Referensimaluku.id dari Siwalima, Rabu (7/8).
Lewerissa menjelaskan sebagai pengganti DO, DPD Gerindra Maluku akan merekomendasikan Hengky Pelatta (HP) untuk mendampingi HNC, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pilkada MBD 2024 menghadapi petahana Benjamin Thomas Noach (BTN) dan Agustinus Lekwardai Kilikily (Ari) alias BTN-Ari.
“Rekomendasi Gerindra diberikan ke saudara Hengky Pelatta sebagai calon Wakil Bupati MBD. Tunggu saja rekomendasinya tidak lama lagi akan diterbitkan,” ringkas Lewerissa memberikan harapan ke HP.
Kendati Lewerissa enggan mengungkapkan alasan penarikan rekomendasi Partai Gerindra ke DO. Namun sumber terpercaya Siwalima sebagaimana dikutip media siber ini dari internal partai Gerindra Maluku gamblang mengungkapkan alasan pembatalan rekomendasi tersebut lantaran sebagai mantan narapidana DO belum genap 5 (lima) tahun menyelesaikan masa jeda hukuman pidananya.
Larangan tersebut menurut sumber tertuang dalam putusan MK RI Nomor 56/PUU-XVII/2019Tentang syarat mantan terpidana di dalam pemilihan gubernur, bupati dan walikota.
Di bagian lain politisi partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Maluku, Hengky Pelatta (HP) mengatakan kesiapannya maju berkontestasi sebagai calon wakil bupati berpasangan dengan HNC sebagai calon bupati pada Pilkada MBD 2024.
“Saya memang sudah dihubungi petinggi partai Gerindra untuk mendampingi Pak Hendrik Natalis Christian di pilkada MBD,” ungkap HP ketika dikonfirmasi insan pers, Selasa (6/8).
Anggota DPRD Provinsi Maluku ini mangakui permintaan maju di Pilkada MBD begitu cepat, sebab selama ini tidak pernah terbayangkan kalau dirinya akan maju sebagai bakal calon wakil bupati MBD.
“Yang pasti sejak awal saja tidak punya niat untuk berproses dalam kontestasi pilkada MBD. Tapi, atas dorongan semua pihak ini dan saya berkonsultasi dengan keluarga barulah saya menyanggupi untuk maju,” ucap HP. Keluarga dekat Bupati MBD Benjamin Thomas Noach ini menegaskan saat ini dia hanya menunggu panggilan pengurus Partai Gerindra untuk menerima rekomendasi.
Disinggung mengenai kemungkinan Partai Hanura mengusung dirinya HP begitu optimistis lantaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan DPD Partai Hanura lebih memilih kader partai ketimbang calon di luar partai.
“Kalau (Partai) Hanura sudah pasti. Sebab itu hak saya selaku kader dan saya akan mengomunikasikan hal ini secara organisasi baik tingkat DPP dan DPD untuk meminta restu partai sekaligus meminta rekomendasi Partai Hanura,” ucap HP sesumbar.
HP juga menebar rasa optimistis dan menjulang jika dirinya bersama HNC bakal didukung rakyat untuk memimpin dan membawa MBD lebih baik untuk durasi lima tahun ke depan. “Saya dan bakal calon bupati (HNC) tentunya akan terus mengonsolidasikan semua kekuatan untuk memenangkan pilkada MBD nanti,” koar HP.
Jika duet HNC-HP terwujud, maka kemungkinan di pilkada MBD kali ini terjadi “head to head” antara HNC-HP versus (melawan) BTN-Ari. Sanggupkah pendatang baru ini mengalahkan petahana? Mau dibawa ke mana MBD lima tahun ke depan tergantung pilihan rakyat setempat pada 27 November 2024 mendatang. (RM-03)
Discussion about this post