REFMAL.ID,-MALRA- Pj. Bupati Maluku Tenggara, Drs. Jasmono, M.Si katakan, sesuai hasil evaluasi menunjukkan bahwa dalam periode 20 tahun pembangunan daerah, di Maluku Tenggara (Malra) mulai dari tahun 2005 sampai dengan tahun 2023, berbagai kemajuan sudah mampu dicapai.
Pasalnya, tingkat kemiskinan dari angka 36,73 persen di tahun 2005 sudah mampu ditekan menjadi 21,79 persen pada tahun 2023.
Sementara untuk Indeks Pembangunan Manusia dari angka 60,58 pada tahun 2010 mampu ditingkatkan menjadi 69,91 pada tahun 2023. Dan untuk Indeks Ketimpangan Wilayah, dari 0,50 pada tahun 2008 mampu ditekan menjadi 0,29 pada tahun 2023.
“Olehnya itu, pelaksanaan Musrenbang adalah salah satu tahapan wajib dalam penyusunan dokumen RPJPD,” papar Jasmono saat menyampaikan sambutannya pada pelaksanaan Musrenbang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Malra tahun 2025-2045, berlangsung di Aula Kantor Bupati Malra, Rabu (10/7/2024).
Kata Jasmono, sesuai pada pasal 11 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 telah mengamanatkan pelaksanaan Musrenbang guna membahas Rancangan RPJPD.
Dimana hasil pembahasan Musrenbang menjadi bahan untuk penyempurnaan dokumen RPJPD.
“Kedudukan Musrenbang sebagai forum antar pemangku kepentingan, dan sangat penting guna menyerap aspirasi, pemikiran, ide dan gagasan,” imbuhnya.
Dikatakan, dokumen rancangan yang sudah disusun, mungkin saja ada hal-hal yang luput dari pandangan Pemerintah Daerah maka melalui forum yang tengah dilaksanakan nantinya agar bisa dimasukkan.
“Melalui forum Musrenbang ini, saya berikan kesempatan secara terbuka kepada semua stakholder untuk memberikan masukan demi menyempurnakan dokumen yang telah dirancang,” harapnya. (RM-07)
Discussion about this post