REFMAL.ID,-MALRA- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) lingkup Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yang sudah ditetapkan sebelumnya hanya baru beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dicairkan, keterlambatan tersebut diketahui ada pada laporan kinerja.
“Kami minta kepada Badan Kepegawaian untuk dibuat sistemnya yang sederhana untuk menginput kinerja dalam sistem,” tegas Jasmono saat memberikan sambutan pada pelaksanaan rapat evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Malra, Selasa (2/7/2024).
Ia meminta masing-masing OPD untuk dapat mengkoordinasikan terkait penginputan kinerja masing-masing di sistem yang sudah tersedia.
Pasalnya, di daerah lain seperti Jakarta, Banten, Jawa Timur dan Jawa Tengah TPP-nya sudah di angka ideal, itu harus sejalan dengan proses kewajiban yang harus dilakukan oleh pegawai.
“Kami harapkan sistemnya juga dibuat tidak terlalu rumit sehingga memudahkan pegawai artinya ini juga tidak mengabaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tetapi harus ada kewajiban dilaksanakan sehingga proses pencairan TPP juga bisa dilaksanakan sesuai dengan harapan kita bersama,” harap Jasmono. (RM-07)
Discussion about this post