REFMAL.ID,-MALRA- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Ir. Nicodemus Ubro, M.Si menyampaikan apresiasi dan penghargaan terhadap media yang telah memberikan pengawasan dan koreksi dan kritikan terhadap Pemda Malra.
“Kami menanggap ini bagian daripada fungsi dan tugas pers dalam rangka pengawasan kerja kerja Pemerintah Daerah terhadap kepentingan publik, dan tentunya Pemerintah Daerah mengharapkan pers yang kritis dan objektif untuk bersinergi membangun Maluku Tenggara yang lebih baik kedepan,” ungkap Ubro saat jumpa pers yang dilaksanakan di ruang rapat Inspektorat Malra, Selasa (25/6/2024).
Selain itu, lanjut Ubro, terkait dengan pemberitaan salah satu media Online Tual News soal dugaan kebocoran Dana Desa dan Pemerintah Ohoi yang belum menyelesaikan hak-hak masyarakat di beberapa Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara, perlu kami sampaikan bahwa kami telah menginstruksikan kepada jajaran kami dalam hal ini Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap informasi yang dimaksud dan kemudian informasi itu akan disampaikan kepada Bupati untuk mengambil kebijakan selanjutnya.
Untuk diketahui, proses tanggung jawab terhadap Dana Desa itu berjenjang dari bawa ke atas, jika ada kebocoran, maka pertama meluai BSO, Camat di tingkat wilayah, PMD, dan terakhir Inspektorat yang melakukan pemeriksaan, dan perlu di ingat bahwa tanggung jawab ini tidak langsung harus ke Bupati.
“Saya pastikan apabila ada kecurangan kecurangan di tingkat bawa berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat dan diberikan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah maka pasti Pemda akan mengambil tindak tegas,” tandas Ubro.
Kami perlu juga klarifikasi bahwa, pemberitaan tersebut sedikit tendensius, karna seolah olah Pj Bupati Malra banyak meninggalkan daerah dan acuh dengan permasalahan yang terjadi soal dugaan penyelewengan Dana Desa.
Perlu kami sampaikan bahwa,
Bupati ke luar daerah karna ada hal urgent yang tidak bisa diwakili apalagi beliau kapasitas saat ini sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Maluku sehingga ada pertemuan dengan Gubernur maka beliau diminta untuk hadir secara langsung.
“Selain itu, ada hal urgent yang mengaruskan Bupati harus ke Jakarta untuk pertemuan dengan Bappenas dan Evaluasi Kinerja, kemudian yang terakhir yaitu berangkat untuk mengikuti MTQ Tingkat Provinsi di Kota Ambon,” ungkap Ubro.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Plh Kepala Inspektorat Malra Roy Rahanjaan, Sekretaris Inspektorat Malra Silver Leatemia, Kepala Dinas Kominfo Malra Antonius U. W. Raharusun, Staf Ahli, Kabag Hukum, Camat Manyeuw, serta staf Inspektorat Malra. (RM-07)
Discussion about this post