Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALRA

Mencegah Penularan HIV Sejak Dini, YPKDS Gelar Case Conferense At Districs Level di Malra

Juni 22, 2024
in MALRA
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,-MALRA- Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya (YPKDS) menggelar Case Conferense At Districs Level di Kota Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Baca Juga

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Isu Strategis dan Potensi Daerah dalam Dialog Strategis Nasional 2026

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Kegiatan yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk memvalidasi data penjangkauan Perempuan Pekerja Seks (PPS) di Wilayah Maluku Tenggara itu dilaksanakan selama satu hari di Ballroom Hotel Kimson, Jum’at (21/6/2024).

Evilin Theresa Hutuely selaku Koordinator SSR Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya (YPKDS) Wilayah Maluku saat diwawancarai mengatakan, kegiatan yang tengah dilaksanakan untuk memvalidasi data berkaitan dengan data penjangkauan yang dilakukan selama bulan Februari sampai dengan Mei 2024 di Malra.

Dijelaskan, ada 2 program yang dilaksanakan di Maluku dan khususnya di Kota Ambon itu adalah Perempuan Pekerja Seks dan Human Right. Dan di Maluku Tenggara hanya dilaksanakan panjangkauan perempuan pekerja seks.

Kaitannya dengan kegiatan ini lanjut
Evi, selain kita memvalidasi data untuk mensinkron data yang dicapai dari petugas lapangan dan petugas medis yang mobile, kemudian kita juga menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di lapangan.

“Momen ini adalah sebenarnya menjadi momen yang sangat baik untuk bagaimana kita menyatukan presepsi atau cara pandang untuk bisa menyelesaikan tantangan yang terjadi karena pertemuan ini bukan saja dihadiri oleh teman-teman yang berkaitan dengan perempuan pekerja seks tetapi juga dihadirkan oleh instansi terkait,” ucap Evi.

Kaitannya dengan itu, petugas medis sudah melakukan pemeriksaan di Cafe atau Karaoke (Tempat hiburan malam) selama 4 bulan, pemeriksaannya berkaitan dengan pemeriksaan HIV kemudian pemeriksaan IMS, dan jika ketika ditemukan kasus bisa diobati di layanan tersebut.

“Jadi untuk Maluku Tenggara sendiri ada 4 layanan yang bisa diakses, salah satu RSU Karel Sadsuitubun karena di situ merupakan tempat rujukan juga untuk pengobatan HIV dan PMS,” ungkap Evi.

Evi berharap dukungan dari Pemerintah Daerah, karna persoalan menyelesaikan situasi untuk pencegahan penularan HIV ini tidak bisa dilakukan oleh YPKDS maupun Dinas Kesehatan, tetapi harus kerjasama antar stakeholder untuk bisa membantu menurunkan angka penularan HIV di Maluku Tenggara khususnya.

Menurutnya, mungkin selama ini masyarakat Maluku Tenggara atau Kota lain berfikir bahwa kelompok rentan adalah Perempuan Pekerja Seks yang ada di tempat hiburan malam itu beresiko, padahal mereka sering di intervensi kesehatan karna pada saat pemeriksaan mereka hampir semuanya tidak pernah indikasi positif HIV, yang lebih tinggi malah ada pada populasi umum yakni pada pelajar dan mahasiswa.

“Ini harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah setempat, dan menjadi perhatian khusus, jadi ketika ada swiping gabungan harus melibatkan Dinas Kesehatan sehingga langsung dilakukan pemeriksaan dan jika ditemukan kasus maka langsung di obati sehingga mencegah sejak dini,” harap Evi.

Untuk diketahui, Case conference yang dilakukan di dukungan dana Global Fund di bawah PR Indonesia AIDS Coalition (IAC) dan SR yayasan Kerti Praja. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Isu Strategis dan Potensi Daerah dalam Dialog Strategis Nasional 2026

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Isu Strategis dan Potensi Daerah dalam Dialog Strategis Nasional 2026

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Jakarta — Bupati Maluku Tenggara, Muhamad...

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur — Di tengah meningkatnya perhatian...

Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

Ketua DPC PDI Perjuangan Maluku Tenggara Tegas Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD

by admin
Januari 9, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur — Sikap kader PDI Perjuangan...

Warga Ohoi Nerong Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan, Polisi Ungkap Identitas

Warga Ohoi Nerong Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan, Polisi Ungkap Identitas

by admin
Januari 5, 2026
0

Referensimaluk. Id, -Langgur — Kasus penemuan mayat di...

Bupati Malra Terima Kunjungan Dua Anggota DPR RI, Serahkan Proposal Program Pembangunan

Bupati Malra Terima Kunjungan Dua Anggota DPR RI, Serahkan Proposal Program Pembangunan

by admin
Januari 4, 2026
0

Referensimaluku.id, -LANGGUR — Bupati Maluku Tenggara (Malra), M....

Bupati Thaher Hanubun Ajak Jadikan Keterbatasan sebagai Sumber Inovasi di HUT ke-73 Maluku Tenggara

Bupati Thaher Hanubun Ajak Jadikan Keterbatasan sebagai Sumber Inovasi di HUT ke-73 Maluku Tenggara

by admin
Desember 23, 2025
0

Referensimaluku.id,-LANGGUR – Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun,...

Next Post
Diduga Berzinah di Kamar Pribadi, Oknum Guru SDN 1 Wonreli Digugat Cerai Suaminya, Dikonfirmasi Malah Balik Ancam Wartawan

Diduga Berzinah di Kamar Pribadi, Oknum Guru SDN 1 Wonreli Digugat Cerai Suaminya, Dikonfirmasi Malah Balik Ancam Wartawan

24 Juni 2024, Sidang Perdana Kasus Pancuri DD dan ADD Haya di Pengadilan Tipikor Ambon

24 Juni 2024, Sidang Perdana Kasus Pancuri DD dan ADD Haya di Pengadilan Tipikor Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id