REFMAL.ID.AMBON – Kepala Kejaksaan Negeri Ambon Cabang Saparua, Ardy S.H,M.H, resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Eselon IV di lingkup Kejati Maluku itu bertempat di Kantor Kejati Maluku, Jalan Sultan Hairun No. 6, Kelurahan Hunipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (30/5/2024).
Mewakili Kepala Kejati Maluku, Asisten Bidang Pembinaan Cumondo Trisno, S.H melantik Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku di ruang kerjanya dengan dihadiri oleh dua orang saksi, yakni Hasan M. Tahir, S.H.,M.H (Kasi E pada Asisten Bidang Intelijen) dan Karel Sampe, S.H.,M.H (Kasi A pada Asisten Bidang Intelijen), Rohaniawan (Kristen Protestan) dari Kementerian Agama Provinsi Maluku Pendeta Fanny Bahubun, S.Th dan juga para Pegawai yang bertugas dalam kegiatan pelantikan tersebut.
Ardy, S.M.,M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Cabang Kejari Ambon di Saparua, dipromosikan dalam jabatan struktural lainnya berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, Nomor : KEP-IV- 285 / C / 04 / 2024 tanggal 1 April 2024 tentang pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku menggantikan Wahyudi Kareba, S.Sos.,S,H yang saat ini telah menduduki jabatan sebagai Kasi C pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Sulawesi Barat di Mamuju.
Dalam pengambilan sumpah jabatannya, Ardy, S.M.,M.H bersumpah akan setia dan taat kepada Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan akan menjalankan segala peraturan perundang – undangan dengan selurus – lurusnya demi Dharma Bakti kepada Bangsa dan Negara, menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja sebaik – baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, berintegritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindari diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik Institusi Kejati Maluku maupun Kejaksaan Republik Indonesia.
Diakhir kegiatan, para pihak yang terlibat dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan tersebut, mendandatangani Berita Acara yang telah disedikan oleh Sub Bagian Kepegawaian pada Bidang Pembinaan Kejati Maluku. (RM-04)
Discussion about this post