REFMAL.ID,,-AMBON– Guna mendalami dugaan kasus suap dan gratifikasi, serta dugaan penyalagunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 204 miliar yang diduga melibatkan Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benjamin Thomas Noah (BTN) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, tengah mendalami keterlibatan orang nomor satu di MBD ini dalam kasus dugaan “pancuri kepeng” negara tersebut.
Informasi yang diperoleh referensimaluku.id dari salah satu pejabat Sekretariat Kabupaten (Setkab) MBD dan salah satu orang dekat BTN yang meminta identitas mereka dirahasiakan menyebutkan sudah dua kali BTN dan adiknya Yanzamora Noach (YN) dipanggil dan diperiksa sebagai saksi perihal tiga kasus dimaksud.
Sumber-sumber itu juga menyebutkan, selain BTN dan YN, ada juga beberapa anggota keluarga mereka yang telah dimintai keterangan terkait suap, grafifikasi dan makang pancuri kepeng proyek PEN.
Pemanggilan saksi-saksi tersebut, kata para sumber anonim tersebut, merupakan dampak dari laporan langsung yang dilakukan salah satu kontraktor lokal di MBD yang merasa dirugikan akibat ulah BTN, dan YN yang diduga sering meminta sejumlah uang tuk ditransfer ataupun diserahkan langsung kepada mereka.
Pemanggilan terhadap BTN dan YN diduga kuat juga berkaitan erat dengan pinjaman dana PEN senilai ratusan miliar yang penggunaannya atau peruntukkannya tidak sesuai peruntukan dan terkesan amburadul.
Sesuai perhitungan sementara akibat tiga kasus ini negara dirugikan lebih kurang Rp 24 miliar.
Sampai berita ini dinaikkan upaya media ini memperoleh nomor ponsel BTN dan YN belum berhasil karena belum diberikan Jonathan Kainama, S.H.,M.H. selaku ketua tim hukum BTN.
Sementara Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Hujra Soumena yang dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (16/5) pagi, hingga berita ini dinaikkan juga belum memberikan konfirmasi. (Tim RM)
Discussion about this post