REFMAL.ID,Ambon – Kejahatan berkelompok untuk mencuri uang (“makang pancuri kepeng”) dan mengorupsi anggaran pendidikan di Politeknik Negeri Ambon (Polnam) telah menjadi penyakit mematikan di kampus tersebut selama kurun enam tahun terakhir, sejak 2018 hingga kini.
Untuk memuluskan persekongkolan jahat di Polnam, Direktur Polnam dan barisan pendukungnya berupaya mematikan langkah dosen-dosen maupun pegawai yang selama ini berseberangan maupun mengkritisi kebijakan Direktur Polnam dan kawan-kawan.
Kabar terbaru yang mencurigakan mencuat dari dalam Polnam terkait pemecatan salah satu ketua jurusan di Polnam yang tak sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia (RI) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dasar pertimbangan Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudriset) Nomor 34661/RHS/M/08/2024 tanggal 16 April 2024, adalah melanggar Pasal 3 huruf c, Pasal 3 huruf f dan Pasal 5 huruf a PP RI Nomor 94 Tahun 2021.
Padahal sanksi PNS sesuai PP RI Nomor 94 Tahun 2021 bersifat pembinaan dan bukan pembunuhan karakter hingga pemberhentian dengan hormat (PDH) maupun pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Fatalnya, diduga kuat Nama Mendikbudriset Nadiem Makarim dicatut dan tanda tangannya dipalsukan pejabat Polnam dan pejabat bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Dikbudriset. “Kalau ditelusuri dan diteliti saksama, tanda tangan Pak Nadiem Makarim tidak seperti itu. Ini bisa diuji di Laboratorium Forensik Mabes Polri,” kata sumber media ini di Kementerian Dikbudriset yang dihubungi Referensimaluku.id via WhatsApp, Senin (29/4/2024).
Kejanggalan lain, kata sumber itu, sekelas Menteri Nadiem Makarim tidak mungkin dan “tidak semurah” mengambil kebijakan PDH seperti yang kini dilakukan Direktur Polnam terhadap salah satu Ketua Jurusan Polnam.
“Tidak yakin ini tanda tangan Pak Nadiem Makarim,” tegas sumber itu ketika disodorkan SK PDH salah satu dosen Polnam. Sayangnya ketika dikonfirmasi media siber ini baik Direktur Polnam Daddy Mairuhu, S.T.,M.M., maupun Ketua Tim Hubungan Masyarakat (Humas) Polnam Paulus Titaley, S.T.,S.H.,M.H. belum merespons pertanyaan-pertanyaan konfirmasi yang disodorkan. (Tim RM)
Discussion about this post