REFMAL.ID,Ambon – Pelaksanaan pemilihan umum anggota legislatif (pileg) pada 14 Februari 2024 tak hanya dikotori praktik bayar kancing (money politic), akan tetapi saat rekapitulasi penghitungan suara dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dari PPK ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terjadi pelanggaran pemilu berupa penghilangan dan penggelembungan suara. Di Desa Luhu, Kecamatan Huamual,Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku, misalnya, diinformasikan terjadi kecurangan berupa penghilangan dan penggelembungan suara sejumlah caleg di 25 TPS, yakni TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4, TPS 5, TPS 6, TPS 7, TPS 8, TPS 9, TPS 10, TPS 11, TPS 12, TPS 13, TPS 14, TPS 15, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TPS 19, TPS 20, TPS 21, TPS 22, TPS 85, TPS 86 dan TPS 87.
“Yang terjadi itu penghilangan suara dan penggelembungn suara untuk caleg-caleg tertentu di 25 TPS dalam Desa Luhu,” beber sejumlah saksi yang caleg mereka dirugikan kepada referensimaluku.id via Whatsapp, Sabtu (9/3/2024).
Mereka menyatakan telah meminta komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten SBB untuk merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS di Desa Luhu ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) KabupatenSBB, namun belum direspons sampai akan digelar pleno di KPUD SBB pada Sabtu (9/3) malam nanti. “Kami meminta agar dibuka kotak suara dan dihitung ulang di tingkat KPU, karena ada indikasi permainan kotor di tingkat KPPS, PPS dan PPK, yaitu mereka merubah angka pada C Hasil dan Cesalin tidak sesuai dengan Hasil perhitungan Manual per 25 TPS dalam Desa Luhu,” desak sumber-sumber itu.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi di ke-25 TPS di Luhu itu hasil C1 banyak yang dirubah saat perhitungan dari PPK Huamual ke KPUD SBB,” ungkap sumber-sumber itu.
Mereka mengatakan sudah menyampaikan keberatan ke PPK Huamual, KPUD SBB dan Bawaslu SBB, tetapi belum direspons positif. “Kita berharap ada keseriusan Bawaslu SBB terhadap dugaan pelanggaran pemilu ini, dan kita minta KPUD SBB untuk menggelar PSU,” tekan sumber-sumber tersebut.
Hingga berita ini diekspose baik Ketua PPK Huamual, Ketua Bawaslu SBB dan Ketua KPUD SBB belum berhasil dikonfirmasi karena nomor ponsel mereka tak aktif. (RM-03)
Discussion about this post