Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Dua Pelaku “Chating Maut Asmara” di Halong Atas Diganjar 3,6 Tahun Penjara

Maret 8, 2024
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon – DA alias Delon (DA) dan ST alias Shinta, dua terdakwa sidang perkara perencanaan penganiayaan sebagaimana dimaksud dan diancam Pasal 353 KUHP dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan enam bulan di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (7/3/2024) petang. Dalam sidang diversi atau peradilan pidana anak itu oleh hakim Rahmat Selang DA dan ST dinyatakan bersalah melakukan perencanaan yang menyebabkan korban Jonex Pessy (JP), 18, warga Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon,

Baca Juga

Kejaksaan Agung RI Seriusi Kasus Dugaan “Pancuri” Ratusan Miliar Rupiah di Kasus UP3 Kabupaten Tanimbar

Diduga Tahan Ijazah Eks Karyawan, Koperasi Maluku Abadi Jaya Langgar Aturan Kemenaker

Kejati Maluku Ambigu, Kasus SPM Rp 20 Miliar ke Agus Theodorus Guncang Pemkab Tanimbar

itu tewas mengenaskan setelah menabrak tembok beton berpagar duri di kawasan Halong Atas, Desa Halong, wilayah kecamatan serupa pada 25 Juli 2023 sekira pukul 22.30 WIT malam.

Sebelum korban JP meninggal dunia menggenaskan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dia diajak datang melalui “chating maut penuh rangsangan birahi dari terdakwa DA yang mengajak korban ke Halong Atas untuk berhubungan imtim layaknya suami-isteri.

Foto : Script SMS

Awalnya JP melakukan chating perkenalan dengan ST via mesengger handphone milik ST. ST memberitahukan hal itu ke DA. Ternyata DA menyatakan JP adalah mantan pacar dari pacar DA saat ini. Diduga karena “sakit hati” DA langsung mengambil handphone ST untuk mengajak korban JP datang ke Halong Atas menemui ST dengan tujuan untuk dipukuli DA dan teman-teman. Saat itu ST tak keberatan handphone digunakan DA untuk merayu korban JP. JP lalu meminta ST mengirimkan foto yang menunjukkan lokasi rumahnya agar memudahkan JP menemukan keberadaan ST. Melalui terdakwa RM -berkas perkara terpisah- dikirimlah foto lokasi rumah ST.

Awalnya JP ragu dan menduga hal itu hanya jebakan ST saja. Tapi, entah mengapa tiba-tiba JP berubah pikiran dan datang ke TKP. Saat tiba di lokasi yang jaraknya lebih kurang 75 meter dari TKP tewasnya JP, korban sempat melihat saksi Jecky Batilmurik, 19, yang anehnya tidak ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam perkara ini, lagi kencing. Karena panik dan takut dihakimi JP lari ketakutan ke arah jalan buntu di sekitar pepohonan kelapa lalu balik dengan mengendarai sepeda motor dalam kecepatan tinggi hingga menabrak pagar beton berkawat duri. Sidang ini dihadiri orangtua korban JP, orangtua kedua pelaku dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Donald Rettob, S.H,M.H . (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kejaksaan Agung RI Seriusi Kasus Dugaan “Pancuri” Ratusan Miliar Rupiah di Kasus UP3 Kabupaten Tanimbar

Kejaksaan Agung RI Seriusi Kasus Dugaan “Pancuri” Ratusan Miliar Rupiah di Kasus UP3 Kabupaten Tanimbar

by admin
Mei 26, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kejaksaan Agung Republik Indonesia akhirnya...

Diduga Tahan Ijazah Eks Karyawan, Koperasi Maluku Abadi Jaya Langgar Aturan Kemenaker

Diduga Tahan Ijazah Eks Karyawan, Koperasi Maluku Abadi Jaya Langgar Aturan Kemenaker

by admin
Mei 23, 2026
0

Referensimaluku.id ,--Ambon -- Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Maluku...

Kejati Maluku Ambigu, Kasus SPM Rp 20 Miliar ke Agus Theodorus Guncang Pemkab Tanimbar

Kejati Maluku Ambigu, Kasus SPM Rp 20 Miliar ke Agus Theodorus Guncang Pemkab Tanimbar

by admin
Mei 17, 2026
0

Referensimaluku.id, Saumlaki – Kejaksaan Tinggi Maluku terkesan ambigu...

PT Mutiara Dana Pensiun Resmi Buka Kantor Cabang di Ambon, Perkuat Layanan Keuangan di Indonesia Timur

PT Mutiara Dana Pensiun Resmi Buka Kantor Cabang di Ambon, Perkuat Layanan Keuangan di Indonesia Timur

by admin
Mei 15, 2026
0

Referensimaluku.id, --AMBON — PT Mutiara Dana Pensiun (MDP)...

Jelang Lawan PSIM, Malut United Bidik Tiga Poin demi Rebut Posisi 4  Besar

Jelang Lawan PSIM, Malut United Bidik Tiga Poin demi Rebut Posisi 4  Besar

by admin
Mei 9, 2026
0

Referensimaluku. Id, - Bantul— Malut United menegaskan kesiapan...

Resensi, Tiga Wanita Perspektif Simone de Beauvoir

Resensi, Tiga Wanita Perspektif Simone de Beauvoir

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON- Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP,...

Next Post
Tersangkut Kasus “Pancuri Uang” Pengadaan Kapal Pemkab SBB, PPK, Pokja PBJ dan Direktur PT.KAM Divonis Hakim Bervariasi

Tersangkut Kasus "Pancuri Uang" Pengadaan Kapal Pemkab SBB, PPK, Pokja PBJ dan Direktur PT.KAM Divonis Hakim Bervariasi

Buat Mempererat Tali Silahturahmi Menjelang Ramadhan 1445 H KUA Nusaniwe Mengadakan Coffe Morning Bersama Mitra

Buat Mempererat Tali Silahturahmi Menjelang Ramadhan 1445 H KUA Nusaniwe Mengadakan Coffe Morning Bersama Mitra

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber
  • Politik
  • Politik
  • Politik
  • Redaksi
  • Referensimaluku.id-Berita Terkini Maluku
  • Subscription
  • Tentang Kami

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id