REFMAL.ID,Ambon – Kuasa Hukum Jomima Orno, Abner Nuniary, S.H.,dan Rony Samloy, S.H. bakal melapor balik manajemen Jimtransindo Tours & Travel (JTT) ke kepolisian atas sangkaan mencemarkan nama baik dan memfitnah klien mereka di depan khalayak sebagaimana dimaksud dan diancam Pasal 310 KUHP dan Pasal 27A juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Sedari awal klien kami (Jomima Orno) telah beretikad baik untuk membayar lunas sisa hutang ke manajemen JTT, akan tetapi sebelum tanggal jatuh tempo pelunasan hutang tiket, klien kami sudah dipermalukan dan diteriaki-teriaki di depan banyak tenaga kesehatan dan pegawai RSUD dr Melkianus Haulussy dan bahkan klien kami juga dikata-katai di facebook. Ini sudah sangat keterlaluan.
Ini sudah melanggar kehormatan serta melecehkan harga diri klien kami,” tegas Nuniary kepada referensimaluku.id di Ambon, Rabu (6/3/2024). Nuniary menjelaskan kliennya sama sekali tidak memiliki kontrak tertulis dengan direktur utama atau manager JTT, tapi sifatnya hanya kesepakatan lisan antara klien kami dengan “Ona Ampadal” – sebut saja begitu – salah satu karyawan JTT yang sebelumnya telah dipecat sebagai pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku. “Jadi bukan klien kami yang datang meminta bantuan untuk dapat tiket ke Bali, tapi klien kami dirayu-rayu untuk gunakan pelayanan tiket dari JTT.
Soal pembayaran, kata saudara Ona Ampadal ke klien kami semua bisa diatur belakangan. Maksudnya bisa dicicil perlahan-lahan. Tapi lambat laun manajemen JTT “merubah kulit” seakan-akan pengurus mereka adalah pelaku praktik pinjaman online.
Klien kami dicaci maki, dihina-hina, diancam-ancam, dipermalukan di depan pejabat dan karyawan-karyawan RSUD Haulussy serta klien kami dilaporkan ke pihak kepolisian,” ungkap Nuniary. Mantan tenaga pendidik yang banting setir ke dunia peradilan sebagai advokat ini mencurigai seolah-olah JTT adalah pinjol ilegal yang menarik untung besar dengan mempermalukan konsumen di depan umum. “Kami mempertanyakan legal standing JTT apakah berbadan hukum resmi atau tidak,” ucap Nuniary.
Di kesempatan serupa Jomima Orno mengakui dirinya telah dicemarkan nama baik dan difitnah di depan umum oleh manajemen JTT. “Jujur ya ini baru pernah saya ketemu pelaku bisnis kayak JTT yang layaknya Pinjol Ilegal dengan modus bujuk rayu untuk ambil produk mereka. Herannya belum jatuh tempo pelunasan hutang mereka sebarkan data-data pribadi saya, main ancam-ancam, bikin malu saya, viralkan saya biar dapat bunga berkali-kali lipat. Saya akan proses balik,” tegas Jomima. Mengenai bantahan pihak JTT soal transfer uang palsu, Jomima berpendapat jika dengan sangkalan itu sudah mengindikasikan jika JTT diurusi para “penipu” dan “pemeras”.
“Saya sudah serahkan bukti transfer ke polisi. Biar prosesnya berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Jomima. (Tim RM)
Discussion about this post