REFMAL.ID,Ambon -Kondisi masyarakat Desa Elnusa, Kecamatan Werinama-Siwalalat, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, kian tertekan menyusul sikap arogan oknum polisi berinisial Brigadir Polisi Kepala (Bripka) AM alias Apris yang diduga mengintimidasi masyarakat dan unsur pemerintah Desa Elnusa agar membuat surat pernyataan berisi penolakan jika Bripka AM alias Apris dipindahtugaskan ke instansi kepolisian sektor lain di wilayah ini.
“Jadi setelah ada pemberitaan soal dugaan pungutan liar atau palak yang dilakukan Bripka AM yang merupakan Babinkamtibmas (Bintara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) Elnusa, kami mendengar informasi kalau Bripka AM dipanggil menghadap Pak Kapolres SBT di Bula untuk mengklarifikasi benar atau tidaknya informasi yang disampaikan masyarakat Elnusa di media massa online. Beberapa jam setelah itu kami diundang Pak Kepala Desa untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan yang isinya menolak Bripka AM dipindahtugaskan ke tempat lain, tapi ada beberapa staf desa Elnusa yang menolak untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan tersebut,” ungkap beberapa warga desa Elnusa kepada Referensimaluku.id via WhatsApp, Selasa (5/3/2024).
Sumber-sumber yang enggan memublikasikan identitas mereka itu mengatakan akibat ulah Bripka AM menyebabkan masyarakat kian resah dan terbagi ke dalam dua kelompok, yakni yang menyetujui perpindahan Bripka AM ke tempat tugas lain dan kelompok buatan yang menolak usulan perpindahan tugas dari Elnusa ke tempat lain. “Pak Kades Elnusa saja beliau bingung, apalagi masyarakat, sebab pada prinsipnya selama 10 tahun bertugas di sini masyarakat merasa tidak nyaman karena Bripka AM sangat arogan dan tidak profesional mengatasi masalah,” beber sumber-sumber tersebut. Mereka berharap Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif melalui Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Maluku dan Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) SBT dapat menerima keluhan masyarakat Desa Elnusa untuk memindahtugaskan Bripka AM ke tempat lain di lingkup Polda Maluku.
“Jika Bripka AM tetap dipertahankan di Desa Elnusa, bukan tidak mungkin akan menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Ini keluhan kami dan isi hati kami ke Pak Kapolda Maluku dan Pak Kapolres SBT untuk dapat ditindaklanjuti sebab kepada siapa lagi kita mengadu,” tegas sumber-sumber ini menimpali. Bripka AM dinilai melakukan pungli atau palak Rp. 2.000.000 terhadap perangkat Pemerintah Desa Elnusa yang ingin membangun jalan desa agar mudah dilalui masyarakat. Ada masyarakat yang merelakan tanahnya digusur gratis untuk pelebaran dan pembangunan jalan, tapi justru Bripka AM diduga mematok Rp. 2.000.000 bagi perangkat desa Elnusa untuk proyek serupa, padahal yang bersangkutan anggota kepolisian yang seyogianya mendukung program pemerintah. “Permintaan uang Rp. 2.000.000 oleh Bripka AM itu terjadi saat rapat terbuka antara pemerintah desa Elnusa dengan masyarakat. Jadi seluruh unsur pemerintah desa dan masyarakat Elnusa tahu hal ini,” tutup sumber-sumber itu. Sebelumnya Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Werinama Inspektur Polisi Dua (Ipda) Saharuddin Samar saat dihubungi pers sebagaimana dikutip referensimaluku.id dari Beritasumber.news, Selasa (5/2) petang, terkesan sedikit “membela” Bripka AM.
“Sebagai Kapolsek saya sudah menghubungi dan mengecek secara langsung ke oknum anggota Polisi tersebut bahwa, apa yang disampaikan masyarakat itu tidak benar terkait palak uang rakyat Rp. 2.000.000. Namun, realita sebenarnya adalah oknum polisi tersebut (Bripka AM) hanya meminta ke Pemerintah Desa Elnusa memberikan Rp. 2.000.000 saja lebih kurang dari saat awal membeli tanah tersebut, agar bisa membuka akses jalan Desa Elnusa yang dan hal tersebut sudah disampaikan ke Desa namun belum direspons,” kata Samar melanjutkan konfirmasi Bripka AM.
Soal keterangan masyarakat lain yang termuat dalam berita media siber ini, Samar tidak menjelaskannya. “Nanti akan saya cek informasi soal perilaku oknum polisi ini di masyarakat Elnusa,” janji Samar. (Tim RM).
Discussion about this post