Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Stenly Pirsouw Dituntut 10,6 Tahun Penjara dengan UP Rp. 5 Miliar Lebih, Herwilin Dituntut 3 Tahun Denda Rp.100 Juta di Korupsi Kapal Pemkab SBB.

February 22, 2024
in Hukum Dan Kriminal, SBB
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon –Pemilik PT. Kairos Anugerah Marina (KAM) Stenly Pirsouw, S.E., terbukti bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana dakwaan subsidair Kejaksaan Tinggi Maluku dan Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat.

Baca Juga

Anggota DPRD Maluku Tengah Mangkir dari Panggilan Polisi di Kasus Dugaan Selingkuh dengan Istri TNI

Kapolresta Ambon Kasih Piagam Penghargaan ke AKP Johan Anakotta, Ipda Abu Felubun dan Aiptu J Van Harling

Gegara Tangan Usil Lalu Hina Hendrik Lewerissa, Majelis Hakim Vonis Patrick Papilaya 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara, Sebelumnya Dihukum karena Hina BGW

Olehnya itu, jaksa penuntut umum Kejati Maluku yang dikoordinir Chaterina Lesbassa menuntut Terdakwa Stenly Pirsouw (SP) dengan hukuman 7 tahun penjara potong masa tahanan dengan denda Rp. 100 Juta subsider 2 bulan kurungan dengan perintah agar Terdakwa SP tetap ditahan dalam tahanan. “(Terdakwa SP) membayar Uang Pengganti sebesar Rp. 5.072.771.386,00 (Lima Miliar Tujuh Puluh Dua Juta Tujuh Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Enam Rupiah) dengan mempertimbangkan paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap (innkracht van gewijsdezaak), apabila terdakwa tidak membayar maka harta bendanya dapat disita oleh Penuntut Umum dan dilelang untuk menutupi uang pengganti dan apabila harta bendanya tidak mencukupi akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan,” baca JPU Lesbassa dengan nyaring saat persidangan perkara tindak pidana korupsi anggaran pengadaan kapal cepat Pemerintah Kabupaten SBB di PengadilanTipikor pada Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (20/2/2024).

Selama persidangan perkara Tipikor ini, Terdakwa SP didampingi kuasa hukumnya Rony Samloy, Jack Julians Wenno dan Steines JH Sitania. Sementara itu, JPU Lesbassa menuntut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek a quo Herwilin, ST. dengan hukuman penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda Rp 100 Juta subsider 2 (dua) bulan kurungan.

Selanjutnya JPU Lesbassa menuntut Adrian Roob Manuputty selaku Direktur PT. KAM, Christian Soukotta, ST (anggota Kelompok Kerja/Pokja II), Muhammad Mulud, ST (anggota Pokja II) dan Sitimulyani Batjun, ST selaku anggota Pokja II masing-masing dengan hukuman 2 (dua) tahun penjara dengan denda Rp 100 Juta subsider 2 (dua) bulan kurungan. Majelis Hakim yang diketuai Martha Maitimu didampingi dua hakim anggota menunda sidang pada Selasa (27/2) depan dengan agenda penyampaian nota pembelaan (pleidoi) dari kuasa hukum para terdakwa perkara ini. Sesuai hasil audit BPKP Perwakilan Maluku negara mengalami kerugian sebesar Rp. 5 Miliar lebih. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Anggota DPRD Maluku Tengah Mangkir dari Panggilan Polisi di Kasus Dugaan Selingkuh dengan Istri TNI

Anggota DPRD Maluku Tengah Mangkir dari Panggilan Polisi di Kasus Dugaan Selingkuh dengan Istri TNI

by admin
May 21, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon, -- Anggota DPRD Maluku Tengah dari fraksi...

Kapolresta Ambon Kasih Piagam Penghargaan ke AKP Johan Anakotta, Ipda Abu Felubun dan Aiptu J Van Harling

Kapolresta Ambon Kasih Piagam Penghargaan ke AKP Johan Anakotta, Ipda Abu Felubun dan Aiptu J Van Harling

by admin
May 20, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon – Bertempat pada lapangan apel Polresta...

Gegara Tangan Usil Lalu Hina Hendrik Lewerissa, Majelis Hakim Vonis Patrick Papilaya 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara, Sebelumnya Dihukum karena Hina BGW

Gegara Tangan Usil Lalu Hina Hendrik Lewerissa, Majelis Hakim Vonis Patrick Papilaya 1 Tahun dan 4 Bulan Penjara, Sebelumnya Dihukum karena Hina BGW

by admin
May 20, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Gegara tangan lebih usil dari...

Jadi “Sarang Baru para Pancuri “, Kantor PT Dock Waiame dan Rumah Manajer Keuangan Digeledah, Jaksa Sita Mobil, Hp dan Sejumlah Tas Mewah

Jadi “Sarang Baru para Pancuri “, Kantor PT Dock Waiame dan Rumah Manajer Keuangan Digeledah, Jaksa Sita Mobil, Hp dan Sejumlah Tas Mewah

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon melakukan...

Diduga Hugel dengan Istri TNI, Aleg di Masohi Ditangkap dan Digelandang ke Markas Polisi Militer

Diduga Hugel dengan Istri TNI, Aleg di Masohi Ditangkap dan Digelandang ke Markas Polisi Militer

by admin
May 19, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Jangan coba-coba berhubungan gelap (hugel)...

Operasi Senyap Bongkar Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Jaksa Sita HP Dirut dan Uang Rp 1,3 Miliar di Rekening Pribadi Manajer Keuangan PT. Dock dan Perkapalan Waiame

Operasi Senyap Bongkar Kasus “Pancuri Kepeng Negara”, Jaksa Sita HP Dirut dan Uang Rp 1,3 Miliar di Rekening Pribadi Manajer Keuangan PT. Dock dan Perkapalan Waiame

by admin
May 17, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Operasi senyap tim penyidik Kejaksaan...

Next Post
Bakti Sosial Donor Darah menyambut HUT Ke-52 Basarnas

Bakti Sosial Donor Darah menyambut HUT Ke-52 Basarnas

Asisten III Sekretariat Kota Ambon Membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing

Asisten III Sekretariat Kota Ambon Membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id