REFMAL.ID.Ambon – Langkah mitigatif radikalisme dan intoleransi dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku kepada Lulusan Bintara dan Tamtama Polda Maluku Gelombang II Tahun 2023.
Sebanyak 270 remaja Lulusan Bintara dan Tantama Polda Maluku ini mendapatkan siraman yang berisikan tentang penguatan moderasi beragama,
Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, yang di wakili Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Nansij Latuheru, Pembimas Hindu Sukardi Riyanto dan Penyuluh Agama sekaligus Dai Kebangsaan dari Bimas Islam Hijerin Aliyah tampil sebagai Kaynote Speaker menyampaikanm materi penguatan moderasi beragama dalam Pembinaan Penanggulangan, Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi kepada jajaran kepolisian, khususnya lulusan di lingkungan Direktorat Sabara Polda Maluku.
Ketiga pembicara dari Kemenag ini sama-sama memberikan pandangan, aparatur kepolisian berperan penting untuk terus memperkuat semangat kebangsaan serta membangun prinsip keagamaan yang moderat, insklusif, dan toleran.
“Islam menegaskan suatu prinsip dalam membangun kehidupan masyarakat yang toleran, bagaimana Allah SWT menciptakan manusia bersuku-suku, berbangsa-bangsa untuk saling kenal mengenal. Islam menegaskan bahwa penciptaan manusia di muka bumi dilandasi dengan perbedaan dan bukan persamaan. Tujuannya untuk kita saling menghargai, bukan menghakimi dan saling menyalahkan,” terang Hijerin Aliyah saat menjabarkan pencegahan radikalisme dari perspektif Islam di Gedung Sport Center Polda Maluku, Ambon, Kamis (25/1/2024).
“Maka seluruh satuan Polda Maluku harus memiliki peran strategis dalam menyebarkan nilai-nilai toleransi, keberagaman, dan empati di tengah-tengah masyarakat,” tegas Hijerin.
Sementara Kepala Bidang Bimas Kristen Nansij Latuheru dan Pembimas Hindu Sukardi Riyanto senada memberikan tawaran untuk para lulusan sekaligus jajaran Polda Maluku secara luas untuk mengadopsi program prioritas Kementerian Agama yang sedang dijalankan dalam melakukan upaya pencegahan radikalisme, yakni penguatan moderasi beragama.
“Terdapat empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan atau cinta tanah air, anti kekerasan, toleransi antar sesama penganut beragama dan adaptasi terhadap budaya lokal. Sebabnya kenapa ini penting kami sampaikan, bahwa memang moderasi beragama saat ini menjadi solusi terbaik dan jawaban tepat untuk kita melakukan upaya pencegahan radikalisme dan intoleransi,” jelas Nansij Latuheru.
Nansij memandang hari ini masyarakat dihadapkan pada satu situasi di mana ada sekelompok orang mengklaim sebagai pemegang otoritas keagamaan dan kebenaran. “Bahwa yang berhak menentukan kebenaran adalah kelompok mereka,” terangnya.
“Olehnya itu, kita semua tidak hanya Kementerian Agama, tetapi seluruh unsur pemerintah termasuk Polda Maluku harus tampil sebagai eksekutor moderasi beragama yang mampu berada di tengah-tengah untuk menjembatani semua situasi yang ekstrim dan memoderasi semua hal yang mereka merasa memiliki otoritas atas kebenaran,” imbuh Nansij Latuheru.
Sementara Pembimas Hindu Sukardi Riyanto menuturkan pesan berkesan, bahwa tidak ada hidup bersama yang tidak plural. Tidak ada sejarah yang tidak ditandai dengan kemajemukan. Penolakan terhadap pluralitas adalah penyangkalan terhadap realitas pluralitas itu sendiri. Berbeda tidak dilarang, tapi perpecahan dan pertengkaran tidak pernah bisa dibenarkan, tutupnya.
Discussion about this post