Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Penguatan Moderasi Beragama, Kemenag Beri Muatan Pencegahan Radikalisme Kepada Lulusan Bintara dan Tamtama Polda Maluku

January 26, 2024
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID.Ambon – Langkah mitigatif radikalisme dan intoleransi dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku kepada Lulusan Bintara dan Tamtama Polda Maluku Gelombang II Tahun 2023.

Baca Juga

Pemkab Malra Gelar Pasar Murah Sambut Idul Fitri 1447 H

PT PNM Bersama BI Gelar Program Madani Mengelola Warisan Lokal

Skandal Uang Sitaan Rp402 Juta Menguap, Terpidana Korupsi Runway Banda Neira “Dihukum Dua Kali”?

Sebanyak 270 remaja Lulusan Bintara dan Tantama Polda Maluku ini mendapatkan siraman yang berisikan tentang penguatan moderasi beragama,

Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, yang di wakili Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Kristen Nansij Latuheru, Pembimas Hindu Sukardi Riyanto dan Penyuluh Agama sekaligus Dai Kebangsaan dari Bimas Islam Hijerin Aliyah tampil sebagai Kaynote Speaker menyampaikanm materi penguatan moderasi beragama dalam Pembinaan Penanggulangan, Pencegahan Radikalisme serta Intoleransi kepada jajaran kepolisian, khususnya lulusan di lingkungan Direktorat Sabara Polda Maluku.

Ketiga pembicara dari Kemenag ini sama-sama memberikan pandangan, aparatur kepolisian berperan penting untuk terus memperkuat semangat kebangsaan serta membangun prinsip keagamaan yang moderat, insklusif, dan toleran.

“Islam menegaskan suatu prinsip dalam membangun kehidupan masyarakat yang toleran, bagaimana Allah SWT menciptakan manusia bersuku-suku, berbangsa-bangsa untuk saling kenal mengenal. Islam menegaskan bahwa penciptaan manusia di muka bumi dilandasi dengan perbedaan dan bukan persamaan. Tujuannya untuk kita saling menghargai, bukan menghakimi dan saling menyalahkan,” terang Hijerin Aliyah saat menjabarkan pencegahan radikalisme dari perspektif Islam di Gedung Sport Center Polda Maluku, Ambon, Kamis (25/1/2024).

“Maka seluruh satuan Polda Maluku harus memiliki peran strategis dalam menyebarkan nilai-nilai toleransi, keberagaman, dan empati di tengah-tengah masyarakat,” tegas Hijerin.

Sementara Kepala Bidang Bimas Kristen Nansij Latuheru dan Pembimas Hindu Sukardi Riyanto senada memberikan tawaran untuk para lulusan sekaligus jajaran Polda Maluku secara luas untuk mengadopsi program prioritas Kementerian Agama yang sedang dijalankan dalam melakukan upaya pencegahan radikalisme, yakni penguatan moderasi beragama.

“Terdapat empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan atau cinta tanah air, anti kekerasan, toleransi antar sesama penganut beragama dan adaptasi terhadap budaya lokal. Sebabnya kenapa ini penting kami sampaikan, bahwa memang moderasi beragama saat ini menjadi solusi terbaik dan jawaban tepat untuk kita melakukan upaya pencegahan radikalisme dan intoleransi,” jelas Nansij Latuheru.

Nansij memandang hari ini masyarakat dihadapkan pada satu situasi di mana ada sekelompok orang mengklaim sebagai pemegang otoritas keagamaan dan kebenaran. “Bahwa yang berhak menentukan kebenaran adalah kelompok mereka,” terangnya.

“Olehnya itu, kita semua tidak hanya Kementerian Agama, tetapi seluruh unsur pemerintah termasuk Polda Maluku harus tampil sebagai eksekutor moderasi beragama yang mampu berada di tengah-tengah untuk menjembatani semua situasi yang ekstrim dan memoderasi semua hal yang mereka merasa memiliki otoritas atas kebenaran,” imbuh Nansij Latuheru.

Sementara Pembimas Hindu Sukardi Riyanto menuturkan pesan berkesan, bahwa tidak ada hidup bersama yang tidak plural. Tidak ada sejarah yang tidak ditandai dengan kemajemukan. Penolakan terhadap pluralitas adalah penyangkalan terhadap realitas pluralitas itu sendiri. Berbeda tidak dilarang, tapi perpecahan dan pertengkaran tidak pernah bisa dibenarkan, tutupnya.

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pemkab Malra Gelar Pasar Murah Sambut Idul Fitri 1447 H

Pemkab Malra Gelar Pasar Murah Sambut Idul Fitri 1447 H

by admin
March 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra)...

PT PNM Bersama BI Gelar Program Madani Mengelola Warisan Lokal

PT PNM Bersama BI Gelar Program Madani Mengelola Warisan Lokal

by admin
March 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – PT Permodalan Nasional Madani (PNM)...

Skandal Uang Sitaan Rp402 Juta Menguap, Terpidana Korupsi Runway Banda Neira “Dihukum Dua Kali”?

Skandal Uang Sitaan Rp402 Juta Menguap, Terpidana Korupsi Runway Banda Neira “Dihukum Dua Kali”?

by admin
March 11, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Terpidana kasus tindak pidana korupsi...

YNCI Tual-Malra Bagikan Takjil di Desa Fiditan, Bantu Pedagang Terdampak Konflik

YNCI Tual-Malra Bagikan Takjil di Desa Fiditan, Bantu Pedagang Terdampak Konflik

by admin
March 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tual – Dalam rangka melaksanakan kegiatan...

Polres Tual Gelar Lat Pra Ops Ketupat Salawaku 2026, Siapkan Personel Amankan Idul Fitri

Polres Tual Gelar Lat Pra Ops Ketupat Salawaku 2026, Siapkan Personel Amankan Idul Fitri

by admin
March 10, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan...

Polres Maluku Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Langgur

Polres Maluku Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di Langgur

by admin
March 10, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur, – Kapolres Maluku Tenggara AKBP...

Next Post
Daud Sangadji Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tambang Galian C Ilegal di Rohomoni

Daud Sangadji Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Tambang Galian C Ilegal di Rohomoni

Profil Muhammad Juni Artha Kaisupy, “Rising Star ” Asal Ambon, Maluku 

Profil Muhammad Juni Artha Kaisupy, "Rising Star " Asal Ambon, Maluku 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id