REFMAL, Ambon –Tak hanya pada tahapan Tes Tertulis dan tes Psikologi, tapi Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota zona I dan II dilaporkan sejumlah pemerhati Pemilu tidak profesional dan sekadar formalitas karena terindikasi mereka menentukan nilai kelulusan dengan tidak profesional. Sebut saja, misalnya, tahapan Wawancara yang menjadi kewenangan penuh Timsel KPU, namun senyatanya terindikasi bakal memutuskan kelulusan tidak objektif. Peserta tes yang lulus tes umumnya “titipan” Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang kuat dan berkuasa di level nasional hingga berada pada decission maker di KPU Pusat.
Kenapa tidak, sejumlah peserta seleksi wawancara baik zona I maupun zona II menyampaikan kekecewaaan terhadap materi wawancara yang ditanyakan Timsel. “Tidak ada materi wawancara untuk menggali pengetahuan kepemiluan, pemahaman ketatanegaraan dan pengenalan wilayah kerja sesuai dengan petujuk teknis penilaian wawancara. Timsel hanya sekadar melakukan wawancara. Kalau sudah begini apa yang diharapkan dari masyarakat soal kualitas komisioner KPU. Lebih baik tak usah gelar tes, tinggal angkat saja.
Bisa amburadul sistem penyelemggaraan pesta demokrasi jika peserta tes calon komisioner KPU hanya titipan-titipan OKP,” keluh beberapa peserta yang tidak ingin nama mereka dipublikasikan kepada media ini, Jumat (12/1/2023).
Hanya motivasi dan integritas saja yang ditanyakan oleh Timsel.
“Yang ditanyakan bagi kami hanya motivasi menjadi komisioner KPU dan integritas. Selain itu, yang ditanyakan siapa komisioner yang mau digantikan. Ada juga permintaan penilaian kepada Timsel. Padahal, ada sejumlah materi kepemiluan dan pengenalan terhadap wilayah kerja yang harus digali dan menjadi referensi untuk dilakukan penilaian. Kalau pertanyaan seperti ini maka sudah pasti ada peserta tertentu yang telah disiapkan oleh Timsel meskipun terbatas pengetahuan kepemiluan dan pengalaman serta tidak mengenal dan dikenal di wilayah tugas nantinya,” kritik mereka.
Nilai kelulusan akan sangat nampak nantinya. “Yang dinyatakan lulus selain karena kedekatan OKP, tetapi juga karena transaksi. Ini sudah tercium dan tunggu saja waktunya. Sudah banyak bukti di tahapan Tes Tertulis dan nanti akan menyusul bukti pada tahapan ini,” sahut mereka menduga.
Tak hanya itu, sejumlah informasi terkait praktik sogok-menyogok juga terendus dalam perbincangan peserta seleksi. “Sudah ada indikasi transaksi. Kalau belum transaksi jangan lagi berharap lolos ke sepuluh besar. Ini mainannya per-tahapan,” beber mereka.
Sekadar tahu, Timsel Zona I untuk wilayah Kabupaten Buru, Buru Selatan, Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur dan Kota Ambon yakni M. Ilham F. Putuhena ( Ketua), Ahmad Ahsin Thohari (Sekretaris), Afwan Makatita, Buhari, Novi Soleman Rupilu dan zona II untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar dan Kota Tual yakni, M. Gadafi Rumra (Ketua), Dr. Abdul Karim (Sekretaris), Marchelino Paliama, Muis Saifuddin Anshari Pikahulan, dan Dedi.
Tes wawancara Timsel zona I dilaksanakan di Swisbell hotel dan zona II di Santika Hotel. Tes berlangsung selama tiga hari yakni sejak 9-11 Januari 2024. Sampai berita ini dipublikasikan, belum ada klarifikasi Timsel di kedua wilayah itu. (RM-04)
Discussion about this post